BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Permasalahan-permasalahan yang tersebut di atas akan menjadi bahan bahasan dalam makalah yang berjudul “ Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia” ini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
2. Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia?
3. Apa saja yang menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia?
4. Bagaimana solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan ciri-ciri pendidikan di Indonesia.
2. Mendeskripsikan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini.
3. Mendeskripsikan hal-hal yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia.
4. Mendeskripsikan solusi yang dapat diberikan dari permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia.
D. Manfaat Penulisan
1. Bagi Pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
2. Bagi Guru
Bisa dijadikan sebagai acuan dalam mengajar agar para peserta didiknya dapat berprestasi lebih baik dimasa yang akan datang.
3. Bagi Mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
B. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
•Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
•Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
•Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
•Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
•Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
•Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
•Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
•Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
C. Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
1. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
2. Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relative lebih randah jika kita bandingkan dengan Negara lain yang tidak mengambil sitem free cost education. Namun mengapa kita menganggap pendidikan di Indonesia cukup mahal? Hal itu tidak kami kemukakan di sini jika penghasilan rakyat Indonesia cukup tinggi dan sepadan untuk biaya pendidikan.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaansumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan.
3. Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Dunia pendidikan terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menerus berubah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam ere globalisasi. Kompetendi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar.
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontrofesi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menempuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlangsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah diikuti oleh peserta didik.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi lebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
4. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
D. Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia memang masih sangat rendah bila di bandingkan dengan kualitas pendidikan di negara-negara lain. Hal-hal yang menjadi penyebab utamanya yaitu efektifitas, efisiensi, dan standardisasi pendidikan yang masih kurang dioptimalkan. Masalah-masalah lainya yang menjadi penyebabnya yaitu:
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan guru,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Adapun solusi yang dapat diberikan dari permasalahan di atas antara lain dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.
B. Saran
Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta mampu bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia agar tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih dahulu.
Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://forum.detik.com.
http://tyaeducationjournals.blogspot.com/2008/04/efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
http://www.detiknews.com.
http://www.sib-bangkok.org.
Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/masalah-pendidikan-di-indonesia.
~ olehLhanipada 8 Maret 2009.
ABAH JAZULI
Cari Blog Ini
Jumat, 20 Mei 2011
tafsir, takwil dan terjemah
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumat (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nur petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.
Maka dari diktum itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.
RUMUSAN MASALAH
Dari keterangan diatas maka akan dibahas Apa pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah?bagaimana pembagian tafsir?apa metodologi yang digunakan dalam tafsir?apa macam-macam takwil dan macam-macam terjemah?
PEMBAHASAN
TAFSIR
Sejarah Tafsir Al-Qur'an
Sejarah ini diawali dengan masa Rasulullah SAW masih hidup seringkali timbul beberapa perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat. Untuk itu mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah SAW. Secara garis besar ada tiga sumber utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an
Al-Qur'an itu sendiri karena terkadang satu hal yang dijelaskan secara global di satu tempat dijelaskan secara lebih terperinci di ayat lain.
Rasulullah SAW semasa masih hidup para sahabat dapat bertanya langsung pada Beliau SAW tentang makna suatu ayat yang tidak mereka pahami atau mereka berselisih paham tentangnya.
Ijtihad dan Pemahaman mereka sendiri karena mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya. Tafsir yang berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri menurut jumhur ulama karena disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah azbabun nuzul. Sedangkan pada hal yang dapat dimasuki ra’y maka statusnya terhenti pada sahabat itu sendiri selama tidak disandarkan pada Rasulullah SAW.
Para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan Al-Qur'an antara lain empat khalifah , Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin Zubair. Pada masa ini belum terdapat satupun pembukuan tafsir dan masih bercampur dengan hadits.
Sesudah generasi sahabat, datanglah generasi tabi’in yang belajar Islam melalui para sahabat di wilayah masing-masing. Ada tiga kota utama dalam pengajaran Al-Qur'an yang masing-masing melahirkan madrasah atau madzhab tersendiri yaitu Mekkah dengan madrasah Ibn Abbas dengan murid-murid antara lain Mujahid ibn Jabir, Atha ibn Abi Ribah, Ikrimah Maula Ibn Abbas, Thaus ibn Kisan al-Yamani dan Said ibn Jabir. Madinah dengan madrasah Ubay ibn Ka’ab dengan murid-murid Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, Abu al-Aliyah ar-Riyahi dan Zaid ibn Aslam dan Irak dengan madrasah Ibn Mas’ud dengan murid-murid al-Hasan al-Bashri, Masruq ibn al-Ajda, Qatadah ibn-Di’amah, Atah ibn Abi Muslim al-Khurasani dan Marah al-Hamdani.
Pada masa ini tafsir masih merupakan bagian dari hadits namun masing-masing madrasah meriwayatkan dari guru mereka sendiri-sendiri. Ketika datang masa kodifikasi hadits, riwayat yang berisi tafsir sudah menjadi bab tersendiri namun belum sistematis sampai masa sesudahnya ketika pertama kali dipisahkan antara kandungan hadits dan tafsir sehingga menjadi kitab tersendiri. Usaha ini dilakukan oleh para ulama sesudahnya seperti Ibn Majah, Ibn Jarir at-Thabari, Abu Bakr ibn al-Munzir an-Naisaburi dan lainnya. Metode pengumpulan inilah yang disebut tafsir bi al-Matsur.
Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah menuntut pengembangan metodologi tafsir dengan memasukan unsur ijtihad yang lebih besar. Mekipun begitu mereka tetap berpegangan pada Tafsir bi al-Matsur dan metode lama dengan pengembangan ijtihad berdasarkan perkembangan masa tersebut. Hal ini melahirkan apa yang disebut sebagai tafsir bi al-ray yang memperluas ijtihad dibandingkan masa sebelumnya. Lebih lanjut perkembangan ajaran tasawuf melahirkan pula sebuah tafsir yang biasa disebut sebagai tafsir isyarah.
Pengertian Tafsir
Tafsir dalam disiplin ilmu Al-Quran tidak sama dengan interpretasi teks lainnya; baik itu teks karya sastra maupun teks suatu kitab yang dianggap sebagai kitab suci agama tertentu. Ketika kita membahas tafsir Al-Quran, maka pengertiannya harus merujuk pada pengertian yang sesuai dengan sudut pandang (worldview) Islam. Dalam bahasa Arab, kata tafsir (التفسير) berarti (الإيضاح والتبيين) “menjelaskan”. Lafal dengan makna ini disebutkan di dalam Al-Quran,
وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik tafsirnya.” (QS Al-Furqan: 33)
Maksudnya, paling baik penjelasan dan perinciannya.
Selain itu, kata tafsir berasal dari derivasi (isytiqâq) al-fasru (الفسر) yang berarti (الإبانة والكشف) “menerangkan dan menyingkap”. Di dalam kamus, kata al-fasru juga bermakna menerangkan dan menyingkap sesuatu yang tertutup.
Adapun secara istilah, para ulama mengemukakan beragam definisi mengenai tafsir yang saling melengkapi antara satu definisi dengan definisi lainnya. Imam Az-Zarkasy dalam kitabnya, Al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qurân, mendefinisikan tafsir dengan:
علمٌ يُفهم به كتابُ الله تعالى المُنَزَّل على نبيّه محمد صلّى الله عليه وسلّم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحِكَمِه
“Ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam, menjelaskan maknanya, serta menguraikan hukum dan hikmahnya.”
Bentuk Tafsir Al-Qur'an
Adapun bentuk-bentuk tafsir Al-Qur'an yang dihasilkan secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga:
al-Tafsir bi al Ma’tsur
al-Tafsir bi al-Ma’tsur adalah penafsiran ayat dengan ayat; penafsiran ayat dengan hadits Nabi SAW. Yang menjelaskan sebagian ayat yang dirasa sulit dipahami oleh para sahabat; atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para tabi’in. periodesasi perkembangan al Tafsir bi al-Ma’tsur ada dua tahap:
Periode pertama: periode lisan. Periode ini lazim disebut sebagai periode periwayatan. Pada periode ini para sahabat menukil atau mengambil penafsiran dari Rasulullah SAW, atau oleh sahabat dari sahabat, atau oleh tabi’in dari sahabat, dengan cara penukilan yang dapat dipercaya, teliti, dan memperhatikan jalur periwayatannya. Yang kedua periode Tadwin yakni periode mengkodikasian tafsir, yang mana sebelumnya penkodifikasian ini terdapat pada kitab-kitab hadits. Setelah tafsir resmi menjadi disiplin ilmu yang otonom, maka ditulis dan terbitlah karya-karya tafsir yang secara khusus memuat tafsir bi al-Ma’tsur lengkap dengan jalur sanad sampai kepada nabi SAW, kepada para sahabat, tabi’in dan tabi’i al-tabi’in. diantara contohnya
Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an
dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. (al-Ma’idah ; 1)
Dijelaskan oleh firman Allah
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, (al-Ma’idah ; 3)
Tafsir al-Qur’an dengan as-Sunnah
Jalan orang-orang yang Telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (al-Fatihah:7)
Disini Rosulullah menafsirkan al-Maghdhubi dan adh-Dholin adalah Yahudi dan Nashrani.
Tafsir-tafsir bi al-ma’tsur sering menerima kritik yang keras, diantaranya;
Terjadinya pemalsuan dalam tafsir yang mana terjadi pada tahun-tahun ketika terjadi perpecahan dikalangan umat islam yang menumbulkan beberapa aliran seperti Syi’ah, Khawarij dan Murji’ah. Diantaranya karena fanatisme, politik, dan usaha-usaha umat islam., Penganut-penganut Syi’ah amat tertarik hatinya untuk mengumpulkan makna-makna al-Qur’an sesuai dengan keinginan mereka.
Masuknya unsur Israiliyyat yang didefinisikan sebagai unsur-unsur Yahudi dan Nashrani yang masuk ke dalam penafsiran al-Qur’an, persoalan Israiliyyat sebenarnya sudah ada sejak Nabi masih ada. Namun pada masa itu Israiliyyat belum menjadi persoalan yang parah, mengingat yang dilakukan para sahabat masih berada dalam batas-batas kewajaran. Israiliyyat menjadai persoalan serius ketika berada pada masa tabi’in. pada masa itu, Israiliyyat tidak saja telah bercampur antara yang sahih dan yang batil, tetapi juga banyak yang merusak akidah umat. Dalam sejarah, Israiliyyat semacam itu masuk dan tersebar melalui tafsir bi al-ma’tsur. Riwayat-riwayatnya yang shahih didalamnya dicampurkan dengan yang tidak shahih dan karena orang-orang Yahudi dan orang-orang Parsi yang Zindik telah banyak membuat hadits-hadits palsu yang kemudian diambil oleh ahli-ahli tafsir tanpa disaring.
Eksistensi sanad yang menjadi salah satu kualifikasi keakuratan sebuah riwayat, ternyata pada sebagian tafsir bi al-ma’tsur tidak ditemukan lagi.
Terjerumusnya sang mufassir kedalam uraian kebahasaan dan kesastraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok al-Qur’an menjadi kabur.
Sering konteks turunnya ayat atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipaham dari uraian (nasikh mansukh) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun di tengah-tengah masyarakat yang hampa budaya.
Tafsir bi al-ma’tsur dengan keindahan istinbath dan kemampuan mentarjih, adalah tafsir yang pertama untuk dihargai. Namun demikian kita tidak boleh membatasi diri pada kemampuan mentarjihkan. Untuk mentakwilkan ayat atau beberapa ayat, kita harus kembali kepada beberapa macam tafsir.
Pada masa kini menggunakan corak bi al-ma’tsur membutuhkan pengembangan, disamping seleksi yang cukup ketat. Pengembangan yang dimaksud adalah tidak sekedar mengover alih apa adanya produk penafsiran bi al-ma’tsur karya klasik, tetapi yang lebih penting lagi adalah menyeleksi mana yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan masa kini dan mana yang tidak. Perbedaan sosial kultural yang dihadapi para mufassir sekarang tentu saja menjadikan sebagian hasil penafsiran klasik tidak berhasil menjawab persoalan kekinian. Ini bertolak dari asumsi bahwa pemafsiran al-Qur’an pada dasarnya adalah usaha mufassir pada sekat tertentu untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, tafsir seharusnya bersifat dinamis seiring dengan dinamika perkembangan sosio-kultural masyarakat.
al-Tafsir bi al-Ra’yi
Adalah penafsiran al-Qur’an dengan ijtihad. Latar belakang munculnya tafsir ini adalah tatkala ilmu keislaman berkembang pesat, disaat para ulama telah menguasai berbagai disiplin ilmu, dan berbagai karya dari berbagai macam disiplin ilmu bermunculan, maka karya tafsir juga merupakan ikut bermunculan dengan pesatnya dan diwarnai oleh latar belakang pendidikan masing-masing pengarangnya. Kemunculan tafsir bi al-ra’yi dipicu pula oleh hasil interaksi umat islam dengan peradaban Yunani yang banyak menggunakan akal. Oleh karena itu, di dalam tafsir bi al-ra’yi akan ditemukan peranan akal yang sangat dominan. Mengenai keabsahan tafir bi al-ra’yi, para ulama terbagi ke dalam dua kelompok
kelompok yang melarangnya. Bahkan menjelang abad ke II H., “corak” penafsiran ini belum mendapat legitimasi yang luas dari para ulama yang menolaknya. Diantara argumentasi-argumentasinya;
Menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan ra’yi berarti membicarakan (firman) Allah tanpa pengetahuan. Dengan demikian hasil penafsirannya hanya bersifat pikiran semata. Padahal Allah berfirman;
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. al-Isra’ : 36)
Yang berhak menjelaskan Al-Qur’an adalah Nabi, berdasarkan firman Allah:
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS. Al Nahl: 44)
Rosulullah bersada:
Siapa saja menafsirkan Al-Qur’an atas dasar pikirannya semata, atas dasar sesuatu yang belum diketahuinya, maka persiapkanlah mengambil tempat di neraka
Sudah merupakan tradisi di kalangan sahabat dan tabi’in untuk berhati-hati ketuka berbicara tentag penafsiran Al-Qur’an
Kelompok yang mengizinkannya.diantara argumentasiya
Di dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang menyerukan untuk mendalami kandungan Al-Qur’an. Misalnya firman Allah;
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS:Muhammad:24)
Seandainya tafsir bi al-Ra’yi dilarang, mengapa ijtihad diperbolehkan, nabi sendiri tidak menjelaskan setiap ayat Al-Qur’an
Para sahabat sudah biasa berselisih pendapat mengenai penafsiran suatu ayat.
3. al-Tafsir al-Isyari
Tafsir bil-isyarah atau tafsirul isyari: adalah takwil Al Qur’an berbeda dengan lahirnya lafal atau ayat, karena isyarat-isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian ulul ‘ilmi yang telah diberi cahaya oleh Allah swt dengan ilhamNya. Atau dengan kata lain, dalam tafsirul isyari seorang Mufassir akan melihat makna lain selain makna zhahir yang terkandung dalam Al Qur’an. Namun, makna lain itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali orang-orang yang telah dibukakan hatinya oleh Allah SWT.
Hukum Tafsir bil-isyarah: Telah berselisih para ulama dalam menghukumi tafsir isyari, sebagian mereka ada yang memperbolehkan (dengan syarat), dan sebagian lainnya melarangnya.
Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya Al Qur’an itu mengandung banyak ancaman dan janji, meliputi yang lahir dan bathin. Tidak pernah terkuras keajaibannya, dan tak terjangkau puncaknya. Barangsiapa yang memasukinya dengan hati-hati akan selamat. Namun barangsiapa yang memasukinya dengan ceroboh, akan jatuh dan tersesat. Ia memuat beberapa khabar dan perumpamaan, tentang halal dan haram, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, zhahir dan batin. Zhahirnya adalah bacaan, sedang bathinnya adalah takwil. Tanyakan ia pada ulama, jangan bertanya kepada orang bodoh.
Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari
Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat
Dan (ingatlah), ketika Musa Berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina."
Yang mempunyai makna zhahir adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...”.
Beberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir An Naisabury, Tafsir Al Alusy, Tafsir At Tastary, Tafsir Ibnu Araby.
Metodologi Tafsir
Terdapat beberapa yang digunakan dalam penafsiran al-Qur’an
al Tafsir al Tahlily
Adalah suatu metode tafsir yang bermksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspek. Di dalam tafsirnya, penafsir mengikuti runtutan ayat yang telah tersusun di dalam mushaf. Para penafsir tahlily memiliki kecenderungan dan arah penafsiran yang beraneka ragam. Ditinjau dari segi keenderungan para penafsir, metode tahlily dapat dibedakan:
al Tafsir al Shufy
al Tafsir al Fiqhi
al Tafsir al Falsafy
al Tafsir al Ilmy
al Tafsir al Adabi al Ijtima’i
al Tafsir bi al Ma’tsur
al Tafsir bi al Ra’yi
al Tafsir al Ijmaly
Adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Metode ini mengikuti cara dan susunan al-Qur’an yang membuat masing-masing makna saling berkaitan dengan lainnya. Dimana penafsir menggunakan lafazh bahasa yang mirip bahkan sama dengan lafazh al-Qur’an. Hingga tafsir ini dinilai sebagai karya tafsir dan di sisi lain betul-btul mempunyai hubungan erat dengan susunan bahasa al-Qur’an. Pembahasan yang disertai dengan ayat-ayat al-Qur’an ini, di mana seakan-akan al-Qur’an itu sendiri yang berbicara, membuat makna-makna dan maksud ayat menjadi jelas, untuk mencapai tujuannya, penafsir uga merasa perlu untuk meneliti dan mengkaji asbab al-nuzul atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat, meliputi hadits-hadits Nabi atau atsar dari orang-orang shaleh terdahulu. Diantara kitab-kitabnya adalah tafsirnya Muhammad Farij Wajdi dengan Tafsir al-Qur’an al-Karim
al Tafsir al Muqaran
Yakni mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para penafsir. Yang mana menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Qur’an, kemudian dikaji dan diteliti penafsir mengenai ayt tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka. Dalam hal ini juga di perbandingkan arah dan kecenderungan masing-masing penafsir dan dianalisis gerangan yang melatar belakanginya. Karena kecenderungan itu seorang penafsir lazim hanya mengemukakan apa yang ia suka, dan gemar mengkritik apa yang tidak dapat diterima oleh perasaannya
al Tafsir al Maudhu’i
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
TAKWIL
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata ‘ail’ yang berarti ke asal, ada juga yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari kata ‘aul’ yang berarti memalingkan, memalingkan ayat dari makna yang dhahir kepada suatu makna yang dapat diterima olehnya. Ta’wil pada istilah mempunyai dua makna; pertama, takwil dengan pengertian suatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara) mengembalikan perkataanya, atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhbar.salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kata perintah).
Ta’wil al amr adalah Esensi perbuatan yang diperintahkan seperti hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata: adalah Rosulullah membaca didalam ruku’ dan sujudnya subhanallah wa bihamdihi Allahummaghfirli. Beliau mentakwilkan (menjalankan perintah) qur’an, yang dimaksud disini adalah Firman Allah SWT
maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia maha penerima tobat (QS. An Nasr : 3)
Sedangkan ta’wilul ikhbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah:
Dan sungguh telah mendatangkan kitab (Qur’an) kepada mereka yang kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan kami atas dasar pengetahuan kami……(al a’raf 52)
Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan kitab, dan mereka tidak menunggu-nuggu kecuali ta’wilnya yaitu datangnnya apa yang diberitakan Qur’an akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa buku catatan amal, neraca amal, surga, neraka dan lain segalanya.
Kedua, takwil dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Jadi yang dimaksud dengan kata ta’wil disini adalah tafsir. Demikian makna ta’wil menurut golongan salaf.
Ta’wil menurut golongan mutaakhirin adalah memalingkan makna lafadz yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah karena ada dalil menghendakinya. Takwil semacam ini banyak digunakan oleh kebanyakan ulama mutaakhirin, dengan tujuan untuk lebih memahasucikan Allah SWT keserupaaannya dengan makhluk seperti yang mereka sangka. Dugaan ini sungguh bathil karena dapat menajtuhkan mereka dalam kekhawatiran yang sama dengan apa yang mereka takuti, atau bahkan lebih dari itu. Misalnya aliran mu’tazilah yang menafsirkan ayat-ayat yang memberikan kesan bahwa Tuhan bersifat jasmani secar teoritis. Dengan kata lain, ayat-ayat alqur’an yang menggambarkan bahwa Tuhan bersifat jasmani diberi takwil oleh muktazilah dengan pengertian yang layak bagi kebesaran dan keagungan Allah. Seperti, kata ‘istawa’ dalam surat Thaha ayat 5 ditakwilkan dengan al istila wa al ghalabah (menguasai dan mengalahkan), kata aini ditakwilkan dalam surat Thaha ayat 39 ditakwilkan dengan ‘ilmi’ (pengetahuan). Kata yad dalam surat shad ayat 75 ditakwilkan dengan al quwwah atau al qudrah. Ayat-ayat alquran yang dijadikan sandaran dalam mendukung pendapat di atas adalah ayat 103 surat al-an’am ayat 23 surat al qiyamah. Hal semacam ini mengandung kontradiktif, seperti kata yad ditakwilkan dengan kekuasaan, karena memaksa mereka untuk menetapkan sesuatu makna yang serupa dengan makna yang mereka sangka harus ditiadakan, mengingat makhlukpun mempunyai kekuasaan.
TERJEMAH
Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah al-qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh ash-shabuni; memindahkan al-qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah.
Kata terjemah dapat dipergunakan pada dua arti
a. Terjemah Maknawiyyah atau Tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat pembicaraaan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan klimatnya, melainkan oleh makna dan tujuan aslinya.
b. Terjemah Harfiyyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
Terjemah harfiyyah dibagi menjadi dua:
a. Terjemah Harfiyyah bi l-misli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan sinonimnya (murodifnya) ke dalam bahasa baru dan terikat bahasa aslinya.
b. Terjemah harfiyyah bi dzuni al-mitsli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam beberapa bahasa lain dengan memperhaitkan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa tentu mengetahui bahwa terjemah harfiyyah dengan pengertian sebagaimana di atas tidak mungkin dicapai dengan baik. Sebab karakteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertib bagian kalimat-kalimatnya. Contoh, jumlah fi’liyyah dalam bahasa arab dimulai dengan fi’il kemudian fa’il, baik dalam kalimat tanya maupun yang lainnya, mudlaf didahulukan atas mudhof ilaihi, dan mausuf atau sifat, kecuali dengan idhofah tasybih. Yang mana hal itu tidak dimilki oleh bahasa lain
BAB III
KESIMPULAN
Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Al-Quran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat. Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna sebuah lafaz dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. Dengan kata lain, terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz tersebut dan makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran.
Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.
Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan). Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat. Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat), sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat)
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna‘. 2007. Pengantar Studi Ilmu Al-Quran. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ar-Rumy, Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman, 1419 H. Buhuts fî Ushul At-Tafsîr wa Manahijuhu. KSA: Maktabah At-Taubah.
T. M. Hasbi As Shiddiqhie, 1980, Sejarah dan Pengantar Ilmu alQur’an / Tafsir, Jakarta; Bulan Bintang,
al-Farmawi, Abd. Al-Hayy, 1994, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’I, Jakarta; Raja Grafindo Persada
Anwar, Rosihon, 2008, Ulumul Qur’an, Bandung; Pustaka Setia
Aly Ash Shobuny, Mohammad, 1996, at-Tibyan fi Ulumil Qur’an, Bandung; al-Ma’arif
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumat (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nur petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.
Maka dari diktum itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.
RUMUSAN MASALAH
Dari keterangan diatas maka akan dibahas Apa pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah?bagaimana pembagian tafsir?apa metodologi yang digunakan dalam tafsir?apa macam-macam takwil dan macam-macam terjemah?
PEMBAHASAN
TAFSIR
Sejarah Tafsir Al-Qur'an
Sejarah ini diawali dengan masa Rasulullah SAW masih hidup seringkali timbul beberapa perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat. Untuk itu mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah SAW. Secara garis besar ada tiga sumber utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an
Al-Qur'an itu sendiri karena terkadang satu hal yang dijelaskan secara global di satu tempat dijelaskan secara lebih terperinci di ayat lain.
Rasulullah SAW semasa masih hidup para sahabat dapat bertanya langsung pada Beliau SAW tentang makna suatu ayat yang tidak mereka pahami atau mereka berselisih paham tentangnya.
Ijtihad dan Pemahaman mereka sendiri karena mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya. Tafsir yang berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri menurut jumhur ulama karena disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah azbabun nuzul. Sedangkan pada hal yang dapat dimasuki ra’y maka statusnya terhenti pada sahabat itu sendiri selama tidak disandarkan pada Rasulullah SAW.
Para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan Al-Qur'an antara lain empat khalifah , Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin Zubair. Pada masa ini belum terdapat satupun pembukuan tafsir dan masih bercampur dengan hadits.
Sesudah generasi sahabat, datanglah generasi tabi’in yang belajar Islam melalui para sahabat di wilayah masing-masing. Ada tiga kota utama dalam pengajaran Al-Qur'an yang masing-masing melahirkan madrasah atau madzhab tersendiri yaitu Mekkah dengan madrasah Ibn Abbas dengan murid-murid antara lain Mujahid ibn Jabir, Atha ibn Abi Ribah, Ikrimah Maula Ibn Abbas, Thaus ibn Kisan al-Yamani dan Said ibn Jabir. Madinah dengan madrasah Ubay ibn Ka’ab dengan murid-murid Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, Abu al-Aliyah ar-Riyahi dan Zaid ibn Aslam dan Irak dengan madrasah Ibn Mas’ud dengan murid-murid al-Hasan al-Bashri, Masruq ibn al-Ajda, Qatadah ibn-Di’amah, Atah ibn Abi Muslim al-Khurasani dan Marah al-Hamdani.
Pada masa ini tafsir masih merupakan bagian dari hadits namun masing-masing madrasah meriwayatkan dari guru mereka sendiri-sendiri. Ketika datang masa kodifikasi hadits, riwayat yang berisi tafsir sudah menjadi bab tersendiri namun belum sistematis sampai masa sesudahnya ketika pertama kali dipisahkan antara kandungan hadits dan tafsir sehingga menjadi kitab tersendiri. Usaha ini dilakukan oleh para ulama sesudahnya seperti Ibn Majah, Ibn Jarir at-Thabari, Abu Bakr ibn al-Munzir an-Naisaburi dan lainnya. Metode pengumpulan inilah yang disebut tafsir bi al-Matsur.
Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah menuntut pengembangan metodologi tafsir dengan memasukan unsur ijtihad yang lebih besar. Mekipun begitu mereka tetap berpegangan pada Tafsir bi al-Matsur dan metode lama dengan pengembangan ijtihad berdasarkan perkembangan masa tersebut. Hal ini melahirkan apa yang disebut sebagai tafsir bi al-ray yang memperluas ijtihad dibandingkan masa sebelumnya. Lebih lanjut perkembangan ajaran tasawuf melahirkan pula sebuah tafsir yang biasa disebut sebagai tafsir isyarah.
Pengertian Tafsir
Tafsir dalam disiplin ilmu Al-Quran tidak sama dengan interpretasi teks lainnya; baik itu teks karya sastra maupun teks suatu kitab yang dianggap sebagai kitab suci agama tertentu. Ketika kita membahas tafsir Al-Quran, maka pengertiannya harus merujuk pada pengertian yang sesuai dengan sudut pandang (worldview) Islam. Dalam bahasa Arab, kata tafsir (التفسير) berarti (الإيضاح والتبيين) “menjelaskan”. Lafal dengan makna ini disebutkan di dalam Al-Quran,
وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik tafsirnya.” (QS Al-Furqan: 33)
Maksudnya, paling baik penjelasan dan perinciannya.
Selain itu, kata tafsir berasal dari derivasi (isytiqâq) al-fasru (الفسر) yang berarti (الإبانة والكشف) “menerangkan dan menyingkap”. Di dalam kamus, kata al-fasru juga bermakna menerangkan dan menyingkap sesuatu yang tertutup.
Adapun secara istilah, para ulama mengemukakan beragam definisi mengenai tafsir yang saling melengkapi antara satu definisi dengan definisi lainnya. Imam Az-Zarkasy dalam kitabnya, Al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qurân, mendefinisikan tafsir dengan:
علمٌ يُفهم به كتابُ الله تعالى المُنَزَّل على نبيّه محمد صلّى الله عليه وسلّم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحِكَمِه
“Ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam, menjelaskan maknanya, serta menguraikan hukum dan hikmahnya.”
Bentuk Tafsir Al-Qur'an
Adapun bentuk-bentuk tafsir Al-Qur'an yang dihasilkan secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga:
al-Tafsir bi al Ma’tsur
al-Tafsir bi al-Ma’tsur adalah penafsiran ayat dengan ayat; penafsiran ayat dengan hadits Nabi SAW. Yang menjelaskan sebagian ayat yang dirasa sulit dipahami oleh para sahabat; atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para tabi’in. periodesasi perkembangan al Tafsir bi al-Ma’tsur ada dua tahap:
Periode pertama: periode lisan. Periode ini lazim disebut sebagai periode periwayatan. Pada periode ini para sahabat menukil atau mengambil penafsiran dari Rasulullah SAW, atau oleh sahabat dari sahabat, atau oleh tabi’in dari sahabat, dengan cara penukilan yang dapat dipercaya, teliti, dan memperhatikan jalur periwayatannya. Yang kedua periode Tadwin yakni periode mengkodikasian tafsir, yang mana sebelumnya penkodifikasian ini terdapat pada kitab-kitab hadits. Setelah tafsir resmi menjadi disiplin ilmu yang otonom, maka ditulis dan terbitlah karya-karya tafsir yang secara khusus memuat tafsir bi al-Ma’tsur lengkap dengan jalur sanad sampai kepada nabi SAW, kepada para sahabat, tabi’in dan tabi’i al-tabi’in. diantara contohnya
Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an
dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. (al-Ma’idah ; 1)
Dijelaskan oleh firman Allah
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, (al-Ma’idah ; 3)
Tafsir al-Qur’an dengan as-Sunnah
Jalan orang-orang yang Telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (al-Fatihah:7)
Disini Rosulullah menafsirkan al-Maghdhubi dan adh-Dholin adalah Yahudi dan Nashrani.
Tafsir-tafsir bi al-ma’tsur sering menerima kritik yang keras, diantaranya;
Terjadinya pemalsuan dalam tafsir yang mana terjadi pada tahun-tahun ketika terjadi perpecahan dikalangan umat islam yang menumbulkan beberapa aliran seperti Syi’ah, Khawarij dan Murji’ah. Diantaranya karena fanatisme, politik, dan usaha-usaha umat islam., Penganut-penganut Syi’ah amat tertarik hatinya untuk mengumpulkan makna-makna al-Qur’an sesuai dengan keinginan mereka.
Masuknya unsur Israiliyyat yang didefinisikan sebagai unsur-unsur Yahudi dan Nashrani yang masuk ke dalam penafsiran al-Qur’an, persoalan Israiliyyat sebenarnya sudah ada sejak Nabi masih ada. Namun pada masa itu Israiliyyat belum menjadi persoalan yang parah, mengingat yang dilakukan para sahabat masih berada dalam batas-batas kewajaran. Israiliyyat menjadai persoalan serius ketika berada pada masa tabi’in. pada masa itu, Israiliyyat tidak saja telah bercampur antara yang sahih dan yang batil, tetapi juga banyak yang merusak akidah umat. Dalam sejarah, Israiliyyat semacam itu masuk dan tersebar melalui tafsir bi al-ma’tsur. Riwayat-riwayatnya yang shahih didalamnya dicampurkan dengan yang tidak shahih dan karena orang-orang Yahudi dan orang-orang Parsi yang Zindik telah banyak membuat hadits-hadits palsu yang kemudian diambil oleh ahli-ahli tafsir tanpa disaring.
Eksistensi sanad yang menjadi salah satu kualifikasi keakuratan sebuah riwayat, ternyata pada sebagian tafsir bi al-ma’tsur tidak ditemukan lagi.
Terjerumusnya sang mufassir kedalam uraian kebahasaan dan kesastraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok al-Qur’an menjadi kabur.
Sering konteks turunnya ayat atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipaham dari uraian (nasikh mansukh) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun di tengah-tengah masyarakat yang hampa budaya.
Tafsir bi al-ma’tsur dengan keindahan istinbath dan kemampuan mentarjih, adalah tafsir yang pertama untuk dihargai. Namun demikian kita tidak boleh membatasi diri pada kemampuan mentarjihkan. Untuk mentakwilkan ayat atau beberapa ayat, kita harus kembali kepada beberapa macam tafsir.
Pada masa kini menggunakan corak bi al-ma’tsur membutuhkan pengembangan, disamping seleksi yang cukup ketat. Pengembangan yang dimaksud adalah tidak sekedar mengover alih apa adanya produk penafsiran bi al-ma’tsur karya klasik, tetapi yang lebih penting lagi adalah menyeleksi mana yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan masa kini dan mana yang tidak. Perbedaan sosial kultural yang dihadapi para mufassir sekarang tentu saja menjadikan sebagian hasil penafsiran klasik tidak berhasil menjawab persoalan kekinian. Ini bertolak dari asumsi bahwa pemafsiran al-Qur’an pada dasarnya adalah usaha mufassir pada sekat tertentu untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, tafsir seharusnya bersifat dinamis seiring dengan dinamika perkembangan sosio-kultural masyarakat.
al-Tafsir bi al-Ra’yi
Adalah penafsiran al-Qur’an dengan ijtihad. Latar belakang munculnya tafsir ini adalah tatkala ilmu keislaman berkembang pesat, disaat para ulama telah menguasai berbagai disiplin ilmu, dan berbagai karya dari berbagai macam disiplin ilmu bermunculan, maka karya tafsir juga merupakan ikut bermunculan dengan pesatnya dan diwarnai oleh latar belakang pendidikan masing-masing pengarangnya. Kemunculan tafsir bi al-ra’yi dipicu pula oleh hasil interaksi umat islam dengan peradaban Yunani yang banyak menggunakan akal. Oleh karena itu, di dalam tafsir bi al-ra’yi akan ditemukan peranan akal yang sangat dominan. Mengenai keabsahan tafir bi al-ra’yi, para ulama terbagi ke dalam dua kelompok
kelompok yang melarangnya. Bahkan menjelang abad ke II H., “corak” penafsiran ini belum mendapat legitimasi yang luas dari para ulama yang menolaknya. Diantara argumentasi-argumentasinya;
Menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan ra’yi berarti membicarakan (firman) Allah tanpa pengetahuan. Dengan demikian hasil penafsirannya hanya bersifat pikiran semata. Padahal Allah berfirman;
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. al-Isra’ : 36)
Yang berhak menjelaskan Al-Qur’an adalah Nabi, berdasarkan firman Allah:
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS. Al Nahl: 44)
Rosulullah bersada:
Siapa saja menafsirkan Al-Qur’an atas dasar pikirannya semata, atas dasar sesuatu yang belum diketahuinya, maka persiapkanlah mengambil tempat di neraka
Sudah merupakan tradisi di kalangan sahabat dan tabi’in untuk berhati-hati ketuka berbicara tentag penafsiran Al-Qur’an
Kelompok yang mengizinkannya.diantara argumentasiya
Di dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang menyerukan untuk mendalami kandungan Al-Qur’an. Misalnya firman Allah;
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS:Muhammad:24)
Seandainya tafsir bi al-Ra’yi dilarang, mengapa ijtihad diperbolehkan, nabi sendiri tidak menjelaskan setiap ayat Al-Qur’an
Para sahabat sudah biasa berselisih pendapat mengenai penafsiran suatu ayat.
3. al-Tafsir al-Isyari
Tafsir bil-isyarah atau tafsirul isyari: adalah takwil Al Qur’an berbeda dengan lahirnya lafal atau ayat, karena isyarat-isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian ulul ‘ilmi yang telah diberi cahaya oleh Allah swt dengan ilhamNya. Atau dengan kata lain, dalam tafsirul isyari seorang Mufassir akan melihat makna lain selain makna zhahir yang terkandung dalam Al Qur’an. Namun, makna lain itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali orang-orang yang telah dibukakan hatinya oleh Allah SWT.
Hukum Tafsir bil-isyarah: Telah berselisih para ulama dalam menghukumi tafsir isyari, sebagian mereka ada yang memperbolehkan (dengan syarat), dan sebagian lainnya melarangnya.
Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya Al Qur’an itu mengandung banyak ancaman dan janji, meliputi yang lahir dan bathin. Tidak pernah terkuras keajaibannya, dan tak terjangkau puncaknya. Barangsiapa yang memasukinya dengan hati-hati akan selamat. Namun barangsiapa yang memasukinya dengan ceroboh, akan jatuh dan tersesat. Ia memuat beberapa khabar dan perumpamaan, tentang halal dan haram, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, zhahir dan batin. Zhahirnya adalah bacaan, sedang bathinnya adalah takwil. Tanyakan ia pada ulama, jangan bertanya kepada orang bodoh.
Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari
Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat
Dan (ingatlah), ketika Musa Berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina."
Yang mempunyai makna zhahir adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...”.
Beberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir An Naisabury, Tafsir Al Alusy, Tafsir At Tastary, Tafsir Ibnu Araby.
Metodologi Tafsir
Terdapat beberapa yang digunakan dalam penafsiran al-Qur’an
al Tafsir al Tahlily
Adalah suatu metode tafsir yang bermksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspek. Di dalam tafsirnya, penafsir mengikuti runtutan ayat yang telah tersusun di dalam mushaf. Para penafsir tahlily memiliki kecenderungan dan arah penafsiran yang beraneka ragam. Ditinjau dari segi keenderungan para penafsir, metode tahlily dapat dibedakan:
al Tafsir al Shufy
al Tafsir al Fiqhi
al Tafsir al Falsafy
al Tafsir al Ilmy
al Tafsir al Adabi al Ijtima’i
al Tafsir bi al Ma’tsur
al Tafsir bi al Ra’yi
al Tafsir al Ijmaly
Adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Metode ini mengikuti cara dan susunan al-Qur’an yang membuat masing-masing makna saling berkaitan dengan lainnya. Dimana penafsir menggunakan lafazh bahasa yang mirip bahkan sama dengan lafazh al-Qur’an. Hingga tafsir ini dinilai sebagai karya tafsir dan di sisi lain betul-btul mempunyai hubungan erat dengan susunan bahasa al-Qur’an. Pembahasan yang disertai dengan ayat-ayat al-Qur’an ini, di mana seakan-akan al-Qur’an itu sendiri yang berbicara, membuat makna-makna dan maksud ayat menjadi jelas, untuk mencapai tujuannya, penafsir uga merasa perlu untuk meneliti dan mengkaji asbab al-nuzul atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat, meliputi hadits-hadits Nabi atau atsar dari orang-orang shaleh terdahulu. Diantara kitab-kitabnya adalah tafsirnya Muhammad Farij Wajdi dengan Tafsir al-Qur’an al-Karim
al Tafsir al Muqaran
Yakni mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para penafsir. Yang mana menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Qur’an, kemudian dikaji dan diteliti penafsir mengenai ayt tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka. Dalam hal ini juga di perbandingkan arah dan kecenderungan masing-masing penafsir dan dianalisis gerangan yang melatar belakanginya. Karena kecenderungan itu seorang penafsir lazim hanya mengemukakan apa yang ia suka, dan gemar mengkritik apa yang tidak dapat diterima oleh perasaannya
al Tafsir al Maudhu’i
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
TAKWIL
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata ‘ail’ yang berarti ke asal, ada juga yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari kata ‘aul’ yang berarti memalingkan, memalingkan ayat dari makna yang dhahir kepada suatu makna yang dapat diterima olehnya. Ta’wil pada istilah mempunyai dua makna; pertama, takwil dengan pengertian suatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara) mengembalikan perkataanya, atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhbar.salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kata perintah).
Ta’wil al amr adalah Esensi perbuatan yang diperintahkan seperti hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata: adalah Rosulullah membaca didalam ruku’ dan sujudnya subhanallah wa bihamdihi Allahummaghfirli. Beliau mentakwilkan (menjalankan perintah) qur’an, yang dimaksud disini adalah Firman Allah SWT
maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia maha penerima tobat (QS. An Nasr : 3)
Sedangkan ta’wilul ikhbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi. Misalnya firman Allah:
Dan sungguh telah mendatangkan kitab (Qur’an) kepada mereka yang kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan kami atas dasar pengetahuan kami……(al a’raf 52)
Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan kitab, dan mereka tidak menunggu-nuggu kecuali ta’wilnya yaitu datangnnya apa yang diberitakan Qur’an akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa buku catatan amal, neraca amal, surga, neraka dan lain segalanya.
Kedua, takwil dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Jadi yang dimaksud dengan kata ta’wil disini adalah tafsir. Demikian makna ta’wil menurut golongan salaf.
Ta’wil menurut golongan mutaakhirin adalah memalingkan makna lafadz yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah karena ada dalil menghendakinya. Takwil semacam ini banyak digunakan oleh kebanyakan ulama mutaakhirin, dengan tujuan untuk lebih memahasucikan Allah SWT keserupaaannya dengan makhluk seperti yang mereka sangka. Dugaan ini sungguh bathil karena dapat menajtuhkan mereka dalam kekhawatiran yang sama dengan apa yang mereka takuti, atau bahkan lebih dari itu. Misalnya aliran mu’tazilah yang menafsirkan ayat-ayat yang memberikan kesan bahwa Tuhan bersifat jasmani secar teoritis. Dengan kata lain, ayat-ayat alqur’an yang menggambarkan bahwa Tuhan bersifat jasmani diberi takwil oleh muktazilah dengan pengertian yang layak bagi kebesaran dan keagungan Allah. Seperti, kata ‘istawa’ dalam surat Thaha ayat 5 ditakwilkan dengan al istila wa al ghalabah (menguasai dan mengalahkan), kata aini ditakwilkan dalam surat Thaha ayat 39 ditakwilkan dengan ‘ilmi’ (pengetahuan). Kata yad dalam surat shad ayat 75 ditakwilkan dengan al quwwah atau al qudrah. Ayat-ayat alquran yang dijadikan sandaran dalam mendukung pendapat di atas adalah ayat 103 surat al-an’am ayat 23 surat al qiyamah. Hal semacam ini mengandung kontradiktif, seperti kata yad ditakwilkan dengan kekuasaan, karena memaksa mereka untuk menetapkan sesuatu makna yang serupa dengan makna yang mereka sangka harus ditiadakan, mengingat makhlukpun mempunyai kekuasaan.
TERJEMAH
Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain. Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah al-qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh ash-shabuni; memindahkan al-qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah.
Kata terjemah dapat dipergunakan pada dua arti
a. Terjemah Maknawiyyah atau Tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat pembicaraaan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan klimatnya, melainkan oleh makna dan tujuan aslinya.
b. Terjemah Harfiyyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
Terjemah harfiyyah dibagi menjadi dua:
a. Terjemah Harfiyyah bi l-misli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan sinonimnya (murodifnya) ke dalam bahasa baru dan terikat bahasa aslinya.
b. Terjemah harfiyyah bi dzuni al-mitsli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam beberapa bahasa lain dengan memperhaitkan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa tentu mengetahui bahwa terjemah harfiyyah dengan pengertian sebagaimana di atas tidak mungkin dicapai dengan baik. Sebab karakteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertib bagian kalimat-kalimatnya. Contoh, jumlah fi’liyyah dalam bahasa arab dimulai dengan fi’il kemudian fa’il, baik dalam kalimat tanya maupun yang lainnya, mudlaf didahulukan atas mudhof ilaihi, dan mausuf atau sifat, kecuali dengan idhofah tasybih. Yang mana hal itu tidak dimilki oleh bahasa lain
BAB III
KESIMPULAN
Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Al-Quran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat. Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna sebuah lafaz dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. Dengan kata lain, terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz tersebut dan makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran.
Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.
Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan). Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat. Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat), sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat)
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna‘. 2007. Pengantar Studi Ilmu Al-Quran. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Ar-Rumy, Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman, 1419 H. Buhuts fî Ushul At-Tafsîr wa Manahijuhu. KSA: Maktabah At-Taubah.
T. M. Hasbi As Shiddiqhie, 1980, Sejarah dan Pengantar Ilmu alQur’an / Tafsir, Jakarta; Bulan Bintang,
al-Farmawi, Abd. Al-Hayy, 1994, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’I, Jakarta; Raja Grafindo Persada
Anwar, Rosihon, 2008, Ulumul Qur’an, Bandung; Pustaka Setia
Aly Ash Shobuny, Mohammad, 1996, at-Tibyan fi Ulumil Qur’an, Bandung; al-Ma’arif
Muh}kam dan Mutasya>bih.
Oleh. Zainal Arifin S.Pd.I
Al-Qur’an memberikan kemungkinan arti yang tak terbatas. Ayat-ayatnya
selalu terbuka untuk interpretasi baru; tidak pernah pasti
dan tertutup dalam interpretasi tunggal
(Muhammad Arkoun)
A. Pendahuluan
Betapa indah gambaran Muhammad Arkoun dalam menjelaskan Al-Qur’an. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami perkembangan penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir. Pendapat Muhammad Arkoun di atas, dapat kita buktikan dalam salah satu kajian Ulu>mul Qur’a>n, yaitu tentang muh}kam dan mutasya>bih. Sebuah kajian yang sering menimbulkan kontroversial sepanjang sejarah penafsiran Al-Qur’an, karena perbedaan ’interpretasi’ antara ulama mengenai hakikat muh}kam dan mutasya>bih.
Dalam Al-Qur’an, memang disebutkan kata-kata muh}kam dan mutasya>bih. Pertama, lafal muh}kam , terdapat dalam Q.S. Hu>d [11]: 1
كِتبٌ اُحْكِمَتْ ايتُـه....
Terjemahan: Sebuah Kitab yang disempurnakan (dijelaskan) ayat-ayatnya....
Kedua, lafal mutasya>bih terdapat dalam Q.S. Zumar [39]: 23
...كِتَابًا مُتَشَـابِهًا مَّـثَانِيْ....
Terjemahan : …(yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutasya>bih) lagi berulang-ulang....
Ketiga, lafal muh}kam dan mutasya>bih sama-sama disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini terdapat pada Q.S. A>li Imra>n [3]: 7:
هُوَ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتبَ مِنْهُ ايتٌ مُحْكَمتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتبِ و اُخَرُ مُتَشبِهتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ
فِى قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشبَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَـةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِـه وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَه اِلاَّ الله ُ وَالرَّاسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ امَنَّا بِه كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا…
Terjemahan:
Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat muh}kama>t yang merupakan induk dan lainnya mutasya>biha>t. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasya>biha>t untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya1 padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasya>bihat semuanya itu dari sisi Tuhan kami”...
Berdasarkan tiga ayat tersebut, Ibn Habib al-Naisaburi menceritakan adanya tiga pendapat tentang masalah ini. Pertama berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya muh}kam berdasarkan ayat pertama. Kedua berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya mutasya>bih berdasarkan ayat kedua. Ketiga berpendapat bahwa sebagian ayat Al-Qur’an muh}kam dan lainnya mutasya>bih berdasarkan ayat ketiga. Inilah pendapat yang sahih. Ayat pertama, dimaksudkan dengan muh}kam-nya Al-Qur’an adalah kesempurnaan dan tidak adanya pertentangan antara ayat-ayatnya. Maksud mutasya>bih dalam ayat kedua adalah menjelaskan segi kesamaan ayat-ayat Al-Qur’an dalam kebenaran, kebaikan dan kemukjizatannya.2
Dalam makalah ini, akan dibahas pendapat-pendapat para ulama ahli tafsir mengenai hakikat ayat muh}kam dan mutasya>bih dalam Al-Qur’an.
B. Pembahasan
1. Makna Muh}kam dan Mutasya>bih
a. Makna secara Lugawi> (bahasa)
Muh}kam secara lugawi> berasal dari kata h}akama. Kata h}ukm berarti memutuskan antara dua hal atau lebih perkara, maka h}a>kim adalah orang yang mencegah yang zalim dan memisahkan dua pihak yang sedang bertikai. Sedangkan muh}kam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih dan membedakan antara yang hak dan batil.
Mutasya>bih secara lugawi> berasal dari kata syabaha, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Syubhah ialah keadaan di mana satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan di antara keduanya secara konkrit atau abstrak.
b. Makna secara Istilah
Banyak sekali pendapat para ulama tentang pengertian muh}kam dan mutasya>bih, salah satunya al-Zarqani. Di antara definisi yang diberikan Zarqani adalah sebagai berikut:
1). Muh}kam ialah ayat-ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh. Mutasya>bih ialah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui maknanya baik secara aqli maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah mengetahuinya, seperti datangnya hari kiamat, huruf-huruf yang terputus-putus di awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r). Pendapat ini dibangsakan al-Lusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
2). Muh}kam ialah ayat-ayat yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun melalui takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetahui maksudnya, seperti datang hari kiamat, keluarnya dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r) pendapat ini dibangsakan kepada ahli sunah sebagai pendapat yang terpilih di kalangan mereka.
3). Muh}kam ialah ayat-ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang mengandung banyak kemungkinan makna takwil. Pendapat ini dibangsakan kepada Ibnu Abbas dan kebanyakan ahli ushul fikih mengikutinya.
4). Muh}kam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan. Mutasya>bih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan keterangan tertentu dan kali yang lain diterangkan dengan ayat atau keterangan yang lain pula karena terjadinya perbedaan dalam menakwilnya. Pendapat ini diceritakan dari Imam Ahmad. r.a.
5). Muh}kam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya yang membawa kepada kebangkitan makna yang tepat tanpa pertentangan. Mutasya>bih ialah ayat yang makna seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi atau melalui konteksnya. Lafal musytarak masuk ke dalam mutasya>bih menurut pengertian ini. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam Al-Haramain.
6). Muh}kam ialah ayat yang jelas maknanya dan tidak masuk kepadanya isykal (kepelikan). Mutasya>bih ialah lawannya muh}kam atas ism-ism (kata-kata benda) musytarak dan lafal-lafalnya mubhamah (samar-samar). Ini adalah pendapat al-Thibi.
7). Muh}kam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu lafal nash dan lafal z}a>hir. Mutasy>abih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam al-Razi dan banyak peneliti yang memilihnya.
Subhi ash-Shalih merangkum pendapat ulama dan menyimpulkan bahwa muh}kam adalah ayat-ayat yang bermakna jelas. Sedangkan muta>syabih adalah ayat yang maknanya tidak jelas, dan untuk memastikan pengertiannya tidak ditemukan dalil yang kuat.
2. Kriteria Ayat-ayat Muh}kama>t dan Mutasya>biha>t
Perbedaan pengertian muh}kam dan mutasya>bih yang telah disampaikan para ulama di atas, nampak tidak ada kesepakatan yang jelas antara pendapat mereka tentang muh}kam dan mutasya>bih, sehingga hal ini terasa menyulitkan untuk membuat sebuah kriteria ayat yang termasuk muh}kam dan mutasya>bih.
J.M.S Baljon, mengutip pendapat Zamakhsari yang berpendapat bahwa termasuk kriteria ayat-ayat muh}kama>t adalah apabila ayat-ayat tersebut berhubungan dengan hakikat (kenyataan), sedangkan ayat-ayat mutasya>biha>t adalah ayat-ayat yang menuntut penelitian (tahqiqat).
Ali Ibnu Abi Thalhah memberikan kriteria ayat-ayat muh}kama>t sebagai berikut, yakni ayat-ayat yang membatalkan ayat-ayat lain, ayat-ayat yang menghalalkan, ayat-ayat yang mengharamkan, ayat-ayat yang mengandung kewajiban, ayat-ayat yang harus diimani dan diamalkan. Sedangkan ayat-ayat mutasya>biha>t adalah ayat-ayat yang telah dibatalkan, ayat-ayat yang dipertukarkan antara yang dahulu dan yang kemudian, ayat-ayat yang berisi beberapa variabel, ayat-ayat yang mengandung sumpah, ayat-ayat yang boleh diimani dan tidak boleh diamalkan.
Ar-Raghib al-Ashfihani memberikan kreteria ayat-ayat mutasya>biha>t sebagai ayat atau lafal yang tidak diketahui hakikat maknanya, seperti tibanya hari kiamat, ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya bisa diketahui maknanya dengan sarana bantu, baik dengan ayat-ayat muh}kama>t, hadis-hadis sahih maupun ilmu penegtahuan, seperti ayat-ayat yang lafalnya terlihat aneh dan hukum-hukumnya tertutup, ayat-ayat yang maknanya hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang dalam ilmunya. Sebagaimana diisyaratkan dalam doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, Ya Allah, karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama dan limpahankanlah pengetahuan tentang ta’wil kepadanya.
Muh}kam menyangkut soal hukum-hukum (fara>id}), janji, dan ancaman, sedangkan mutasya>bih mengenai kisah-kisah dan perumpamaan.
3. Sebab-sebab terjadinya Tasyabuh dalam Al-Qur’an.
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i meringkas ada 3 sebab terjadinya tasyabuh dalam Al-Qur’an.
a. Disebabkan oleh ketersembunyian pada lafal
Contoh: Q.S. Abasa [80]: 31
وَفَاكِهَةً وَأَبًّا
Terjemahan: Dan buah-buahan serta rumput-rumputan.
Lafal أَبٌّ di sini mutasya>bih karena ganjilnya dan jarangnya digunakan. kata أَبٌّ diartikan rumput-rumputan berdasarkan pemahaman dari ayat berikutnya :
Q.S. Abasa [80]: 32 yang berbunyi:
مَتَاعًا لَكُمْ وَلأَنْعَامِكُمْ
Terjemahan: Untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.
Ar-Raghib al-Asfhani membagi mutasya>biha>t dari segi lafal menjadi dua, yaitu mufrad dan murakkab. Mutasya>bih lafal mufrad adalah tinjauan dari segi kegaribannya, seperti kata yaziffu>n, al-abu; Isytirak, seperti kata al-yadu, al-yami>n.
Tinjauan lafal murakkab berfaedah untuk meringkas kalam, seperti: wa in khiftum alla> tuqsit}u> fil yata>ma> fankhihu> ma> t}a>ba lakum...., untuk meluruskan kalam, seperti: laisa kamis|lihi> syai’un, untuk mengatur kalam, seperti: anzala ‘ala> ‘abdihil kita>ba walam yaj’al lahu> ‘iwaja>..
b. Disebabkan oleh ketersembunyian pada makna
Terdapat pada ayat-ayat mutasya>biha>t tentang sifat-sifat Allah swt. dan berita gaib.
Contoh: Q.S. al-Fath} [48]: 10.
...يَدُ اللهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ….
Terjemahan: ...tangan Allah di atas tangan mereka....
c. Disebabkan oleh ketersembunyian pada makna dan lafal
Ditinjau dari segi kalimat, seperti umum dan khusus, misalnya uqtulul musyriki>na, dari segi cara, seperti wujub dan nadb, misalnya, fankhih>u ma> t}a>ba lakum minan nisa>, dari segi waktu, seperti nasikh dan mansukh, misalnya, ittaqulla>h haqqa tuqa>tihi, dari segi tempat dan hal-hal lain yang turun di sana, atau dengan kata lain, hal-hal yang berkaitan dengan adat-istiadat jahiliyah, dan yang dahulu dilakukan bangsa Arab. Seperti, laisal birru bian ta’tul buyu>ta min z}uhuriha>, segi syarat-syarat yang mengesahkan dan membatalkan suatu perbuatan, seperti syarat-syarat salat dan nikah.
4. Pembagian ayat-ayat Mutasya>biha>t dalam Al-Qur’an
al-Zarqani membagi ayat-ayat mutasya>biha>t menjadi tiga macam :
a. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hakikat sifat-sifat-Nya, pengetahuan tentang waktu kiamat dan hal-hal gaib lainnya. Allah berfirman Q.S. al-An’am [6]: 59
وَعِنْدَه مَفَـاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُـهُا اِلاَّ هُوَ....
Terjemahan : Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri....
b. Ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat mutasya>bih>at yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutan, dan seumpamanya. Allah berfirman Q.S. an-Nisa’[4]: 3
وَاِنْ خِفْـتُمْ اَلاَّ تُقْسِطُوْا فِى الْيَتمى فَانْكِحُوْا مَاطَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ....
Terjemahan: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim, Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi....
Maksud ayat ini tidak jelas dan ketidak jelasanya timbul karena lafalnya yang ringkas. Kalimat asal berbunyi :
وَاِنْ خَفْـتُمْ اَنْ لاَ تُقْسِطُوْا فِى اليَتمى اِذَا تَـزَوَّجْـتُمْ بِهِنَّ فَانْكِحُوْا مَاطَابَ
لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ....
Terjemahan: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini mereka, maka kawinilah wanita-wanita selain mereka.
c. Ayat-ayat mutasya>biha>t yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama.
Inilah yang diisyaratkan Nabi dengan doanya bagi Ibnu Abbas:
اَللَّهُمَّ فَقِّهْـهُ فِى الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ
Terjemahan: Ya Tuhanku, jadikanlah dia seorang yang paham dalam Agama, dan ajarkanlah kepadanya takwil.
5. Sikap Ulama Menghadapi Ayat-ayat Mutasya>biha>t
Dalam Al-Qur’an sering kita temui ayat-ayat mutasya>biha>t yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah. Contohnya Surah ar-Rahman [55]: 27:
وَيَبْقى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ وَالأِكْرَامِ
Terjemahan: Dan kekallah wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
Atau dalam Q.S. Ta>ha> [20]: 5 Allah berfirman :
الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْـتَوى
Terjemahan: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy.
Dalam hal ini, Subhi al-Shalih membedakan pendapat ulama ke dalam dua mazhab. :
a. Mazhab Salaf, yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat mutasya>bih itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri. Mereka mensucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil ini bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan urusan mengetahui hakikatnya kepada Allah sendiri. Karena mereka menyerahkan urusan mengetahui hakikat maksud ayat-ayat ini kepada Allah, mereka disebut pula mazhab Mufawwidah atau Tafwid. Ketika Imam Malik ditanya tentang makna istiwa`, dia berkata:
الاِسْتِوَاءُ مَعْلُوْمٌ وَالْكَيْفُ مَجْهُوْلٌ وَالسُّؤَالُ عَنْـهُ بِدْعَةٌ وَ اَظُـنُّـكَ رَجُلَ السُّوْءَ
اَخْرِجُوْهُ عَنِّيْ.
Terjemahan: Istiwa` itu maklum, caranya tidak diketahui (majhul), mempertanyakannya bid’ah (mengada-ada), saya duga engkau ini orang jahat. Keluarkan olehmu orang ini dari majlis saya.
Maksudnya, makna lahir dari kata istiwa jelas diketahui oleh setiap orang. akan tetapi, pengertian yang demikian secara pasti bukan dimaksudkan oleh ayat. sebab, pengertian yang demikian membawa kepada asyabih (penyerupaan Tuhan dengan sesuatu) yang mustahil bagi Allah. karena itu, bagaimana cara istiwa’ di sini Allah tidak di ketahui. selanjutnya, mempertanyakannya untuk mengetahui maksud yang sebenarnya menurut syari’at dipandang bid’ah (mengada-ada).
Kesahihan mazhab ini juga didukung oleh riwayat tentang qira’at Ibnu Abbas.
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَـهُ اِلاَّ الله ُ وَيُقُوْلُ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ امَـنَّا بِه
Terjemahan: Dan tidak mengetahui takwilnya kecuali Allah dan berkata orang-orang yang mendalam ilmunya, ”kami mempercayai”. (dikeluarkan oleh Abd. al-Razzaq dalam tafsirnya dari al-Hakim dalam mustadraknya).
b. Mazhab Khalaf, yaitu ulama yang menkwilkan lafal yang makna lahirnya mustahil kepada makna yang laik dengan zat Allah, karena itu mereka disebut pula Muawwilah atau Mazhab Takwil. Mereka memaknai istiwa` dengan ketinggian yang abstrak, berupa pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kepayahan. Kedatangan Allah diartikan dengan kedatangan perintahnya, Allah berada di atas hamba-Nya dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada di suatu tempat, “sisi” Allah dengan hak Allah, “wajah” dengan zat “mata” dengan pengawasan, “tangan” dengan kekuasaan, dan “diri” dengan siksa. Demikian sistem penafsiran ayat-ayat mutasya>biha>t yang ditempuh oleh ulama Khalaf.
Alasan mereka berani menafsirkan ayat-ayat mutasya>biha>t, menurut mereka, suatu hal yang harus dilakukan adalah memalngkan lafal dari keadaan kehampaan yang mengakibatkan kebingungan manusia karena membiarkan lafal terlantar tak bermakna. Selama mungkin mentakwil kalam Allah dengan makna yang benar, maka nalar mengharuskan untuk melakukannya.
Kelompok ini, selain didukung oleh argumen aqli (akal), mereka juga mengemukakan dalil naqli berupa atsar sahabat, salah satunya adalah hadis riwayat Ibnu al-Mundzir yang berbunyi:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ :(وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلاَّ اللهُ وَ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ) قَالَ: اَنَـا
مِمَّنْ يَعْلَمُوْنَ تَـأْوِيْـلَهُ.(رواه ابن المنذر)
Terjemahan: “dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: : Dan tidak mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya”. Berkata Ibnu Abbas:”saya adalah di antara orang yang mengetahui takwilnya.(H.R. Ibnu al-Mundzir)
Disamping dua mazhab di atas, ternyata menurut as-Suyuti bahwa Ibnu Daqiq al-Id mengemukakan pendapat yang menengahi kedua mazhab di atas. Ibnu Daqiqi al-Id berpendapat bahwa jika takwil itu jauh maka kita tawaqquf (tidak memutuskan). Kita menyakini maknanya menurut cara yang dimaksudkan serta mensucikan Tuhan dari semua yang tidak laik bagi-Nya.
Adapun penulis makalah ini sendiri lebih sepakat dengan mazhab kedua, mazhab khalaf. Karena pendapat mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang, dengan syarat penakwilan harus di lakukan oleh orang-orang yang benar-benar tahu isi Al-Qur’an, atau dalam bahasa Al-Qur’an adalah ar-ra>sikhu>na fil ‘ilmi dan dikuatkan oleh doa nabi kepada Ibnu Abbas.
Sejalan dengan ini, para ulama menyebutkan bahwa mazhab salaf dikatakan lebih aman karena tidak dikhawatirkan jatuh ke dalam penafsiran dan penakwilan yang menurut Tuhan salah. Mazhab khalaf dikatakan lebih selamat karena dapat mempertahankan pendapatnya dengan argumen aqli.
6. Hikmah dan Nilai-nilai Pendidikan dalam ayat-ayat Muh}kam dan Mutasya>bih
Ada pepatah yang mengatakan, khudil h}ikmata min ayyi wi’a>in kharajat, ambillah hikmah dari manapun keluar. Begitu pun dalam masalah muh}kam dan mutasya>bih. Muhammad Chirzin menyimpulkan setidaknya ada tiga hikmah yang dapat kita ambil dari persoalan muh}kam dan mutasya>bih tersebut, hikmah-hikmah itu adalah:
a. Andaiakata seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat muh}kama>t, niscaya akan sirnalah ujian keimanan dan amal lantaran pengertian ayat yang jelas.
b. Seandainya seluruh ayat Al-Qur’an mutasya>biha>t, niscaya akan lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari sis Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin bercampur dengan kebatilan.
لاَ يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيْلٌ مِنْ حَكَيْمٍ حَمِيْدٍ
Terjemahan: Tidak akan datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (Q.S. Fus}s}ilat [41]: 42)
c. Al-Qur’an yang berisi ayat-ayat muh}kama>t dan ayat-ayat mutasya>biha>t, menjadi motivasi bagi umat Islam untuk teus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga mereka akan terhindar dari taklid, bersedia membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan berpikir.
Menurut Yusuf Qardhawi, adanya muh}kam dan mutasya>bih sebenarnya merupakan ke-mahabijaksanaan-Nya Allah, bahwa Al-Qur’an ditujukan kepada semua kalangan, karena bagi orang yang mengetahui berbagai tabiat manusia, di antara mereka ada yang senang terhadap bentuk lahiriyah dan telah merasa cukup dengan bentuk literal suatu nash. Ada yang memberikan perhatian kepada spritualitas suatu nash, dan tidak merasa cukup dengan bentuk lahiriyahnya saja, sehingga ada orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan ada orang yang melakukan pentakwilan, ada manusia intelek dan manusia spiritual.
Kalau hikmah ini kita kaitkan dengan dunia pendidikan, setidaknya Allah telah mengajarkan ”ajaran” muh}kam dan mutasya>bih kepada manusia agar kita mengakui adanya perbedaan karakter pada setiap individu, sehingga kita harus menghargainya. Kalau kita sebagai guru, sudah sepatutnya meneladani-Nya untuk kita aplikasikan dalam menyampaikan pelajaran yang dapat diterima oleh peserta didik yang berbeda-beda dalam kecerdasan dan karakter.
C. Penutup
Ayat-ayat muh}kam dan mutasya>bih adalah dua hal yang saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muh}kam sebagai ayat yang tersurat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan (petunjuk). Mutasya>bih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang sejarah manusia yang tidak akan habis-habisnya untuk dikaji dan di teliti.
Akhirnya, Walla>hu a’lam bi as-Sawa>b.
Daftar Pustaka
Referensi pokok
Al-Qur’an Digital
Chirzin, Muhammad. 2003. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Dahlan, Zaini, dkk.1991. Mukadimah Al-Qur’an dan Tafsirnya. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.
Syadali, Ahmad dan Rofi’i, Ahmad. 2000. Ulumul Qur’an I. Bandung: CV. Pustaka Setia
Qardhawi, Yusuf. 1997. Al-Qur’an dan As-Sunnah Referensi Tertinggi Umat Islam. Jakarta: Rabbani Press.
Referensi tambahan
Ash-Shalih, Subhi. 1995. Membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Terjemah: Team Pustaka Firdaus. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Baljon, J.M.S. 1991. Tafsir Al-Qur’an Muslim Modern. Terjemah: Ni’amullah Muiz. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Panggabean, Samsurizal. 1989. Makna Muh}kam dan Mutasya>bih dalam Al-Qur’an. Makalah disampaikan dalam diskusi al-Jami’ah IAIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta.
Setiawan, M. Nur Kholis. 2005. Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, Yogyakarta: elSAQ.
Oleh. Zainal Arifin S.Pd.I
Al-Qur’an memberikan kemungkinan arti yang tak terbatas. Ayat-ayatnya
selalu terbuka untuk interpretasi baru; tidak pernah pasti
dan tertutup dalam interpretasi tunggal
(Muhammad Arkoun)
A. Pendahuluan
Betapa indah gambaran Muhammad Arkoun dalam menjelaskan Al-Qur’an. Sepanjang zaman Al-Qur’an akan selalu mengalami perkembangan penafsiran (interpretasi baru) sesuai background sang penafsir. Pendapat Muhammad Arkoun di atas, dapat kita buktikan dalam salah satu kajian Ulu>mul Qur’a>n, yaitu tentang muh}kam dan mutasya>bih. Sebuah kajian yang sering menimbulkan kontroversial sepanjang sejarah penafsiran Al-Qur’an, karena perbedaan ’interpretasi’ antara ulama mengenai hakikat muh}kam dan mutasya>bih.
Dalam Al-Qur’an, memang disebutkan kata-kata muh}kam dan mutasya>bih. Pertama, lafal muh}kam , terdapat dalam Q.S. Hu>d [11]: 1
كِتبٌ اُحْكِمَتْ ايتُـه....
Terjemahan: Sebuah Kitab yang disempurnakan (dijelaskan) ayat-ayatnya....
Kedua, lafal mutasya>bih terdapat dalam Q.S. Zumar [39]: 23
...كِتَابًا مُتَشَـابِهًا مَّـثَانِيْ....
Terjemahan : …(yaitu) Al-Qur’an yang serupa (mutasya>bih) lagi berulang-ulang....
Ketiga, lafal muh}kam dan mutasya>bih sama-sama disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini terdapat pada Q.S. A>li Imra>n [3]: 7:
هُوَ الَّذِيْ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتبَ مِنْهُ ايتٌ مُحْكَمتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتبِ و اُخَرُ مُتَشبِهتٌ فَاَمَّا الَّذِيْنَ
فِى قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشبَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَـةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيْلِـه وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَه اِلاَّ الله ُ وَالرَّاسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ امَنَّا بِه كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا…
Terjemahan:
Dialah yang telah menurunkan Al-Qur’an kepadamu, diantaranya ada ayat-ayat muh}kama>t yang merupakan induk dan lainnya mutasya>biha>t. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasya>biha>t untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari ta’wilnya1 padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata,”Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasya>bihat semuanya itu dari sisi Tuhan kami”...
Berdasarkan tiga ayat tersebut, Ibn Habib al-Naisaburi menceritakan adanya tiga pendapat tentang masalah ini. Pertama berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya muh}kam berdasarkan ayat pertama. Kedua berpendapat bahwa Al-Qur’an seluruhnya mutasya>bih berdasarkan ayat kedua. Ketiga berpendapat bahwa sebagian ayat Al-Qur’an muh}kam dan lainnya mutasya>bih berdasarkan ayat ketiga. Inilah pendapat yang sahih. Ayat pertama, dimaksudkan dengan muh}kam-nya Al-Qur’an adalah kesempurnaan dan tidak adanya pertentangan antara ayat-ayatnya. Maksud mutasya>bih dalam ayat kedua adalah menjelaskan segi kesamaan ayat-ayat Al-Qur’an dalam kebenaran, kebaikan dan kemukjizatannya.2
Dalam makalah ini, akan dibahas pendapat-pendapat para ulama ahli tafsir mengenai hakikat ayat muh}kam dan mutasya>bih dalam Al-Qur’an.
B. Pembahasan
1. Makna Muh}kam dan Mutasya>bih
a. Makna secara Lugawi> (bahasa)
Muh}kam secara lugawi> berasal dari kata h}akama. Kata h}ukm berarti memutuskan antara dua hal atau lebih perkara, maka h}a>kim adalah orang yang mencegah yang zalim dan memisahkan dua pihak yang sedang bertikai. Sedangkan muh}kam adalah sesuatu yang dikokohkan, jelas, fasih dan membedakan antara yang hak dan batil.
Mutasya>bih secara lugawi> berasal dari kata syabaha, yakni bila salah satu dari dua hal serupa dengan yang lain. Syubhah ialah keadaan di mana satu dari dua hal itu tidak dapat dibedakan dari yang lain karena adanya kemiripan di antara keduanya secara konkrit atau abstrak.
b. Makna secara Istilah
Banyak sekali pendapat para ulama tentang pengertian muh}kam dan mutasya>bih, salah satunya al-Zarqani. Di antara definisi yang diberikan Zarqani adalah sebagai berikut:
1). Muh}kam ialah ayat-ayat yang jelas maksudnya lagi nyata yang tidak mengandung kemungkinan nasakh. Mutasya>bih ialah ayat yang tersembunyi (maknanya), tidak diketahui maknanya baik secara aqli maupun naqli, dan inilah ayat-ayat yang hanya Allah mengetahuinya, seperti datangnya hari kiamat, huruf-huruf yang terputus-putus di awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r). Pendapat ini dibangsakan al-Lusi kepada pemimpin-pemimpin mazhab Hanafi.
2). Muh}kam ialah ayat-ayat yang diketahui maksudnya, baik secara nyata maupun melalui takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang hanya Allah yang mengetahui maksudnya, seperti datang hari kiamat, keluarnya dajjal, huruf-huruf yang terputus-putus di awal-awal surat (fawa>tih} al-s}uwa>r) pendapat ini dibangsakan kepada ahli sunah sebagai pendapat yang terpilih di kalangan mereka.
3). Muh}kam ialah ayat-ayat yang tidak mengandung kecuali satu kemungkinan makna takwil. Mutasya>bih ialah ayat-ayat yang mengandung banyak kemungkinan makna takwil. Pendapat ini dibangsakan kepada Ibnu Abbas dan kebanyakan ahli ushul fikih mengikutinya.
4). Muh}kam ialah ayat yang berdiri sendiri dan tidak memerlukan keterangan. Mutasya>bih ialah ayat yang tidak berdiri sendiri, tetapi memerlukan keterangan tertentu dan kali yang lain diterangkan dengan ayat atau keterangan yang lain pula karena terjadinya perbedaan dalam menakwilnya. Pendapat ini diceritakan dari Imam Ahmad. r.a.
5). Muh}kam ialah ayat yang seksama susunan dan urutannya yang membawa kepada kebangkitan makna yang tepat tanpa pertentangan. Mutasya>bih ialah ayat yang makna seharusnya tidak terjangkau dari segi bahasa kecuali bila ada bersamanya indikasi atau melalui konteksnya. Lafal musytarak masuk ke dalam mutasya>bih menurut pengertian ini. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam Al-Haramain.
6). Muh}kam ialah ayat yang jelas maknanya dan tidak masuk kepadanya isykal (kepelikan). Mutasya>bih ialah lawannya muh}kam atas ism-ism (kata-kata benda) musytarak dan lafal-lafalnya mubhamah (samar-samar). Ini adalah pendapat al-Thibi.
7). Muh}kam ialah ayat yang ditunjukkan makna kuat, yaitu lafal nash dan lafal z}a>hir. Mutasy>abih ialah ayat yang ditunjukkan maknanya tidak kuat, yaitu lafal mujmal, muawwal, dan musykil. Pendapat ini dibangsakan kepada Imam al-Razi dan banyak peneliti yang memilihnya.
Subhi ash-Shalih merangkum pendapat ulama dan menyimpulkan bahwa muh}kam adalah ayat-ayat yang bermakna jelas. Sedangkan muta>syabih adalah ayat yang maknanya tidak jelas, dan untuk memastikan pengertiannya tidak ditemukan dalil yang kuat.
2. Kriteria Ayat-ayat Muh}kama>t dan Mutasya>biha>t
Perbedaan pengertian muh}kam dan mutasya>bih yang telah disampaikan para ulama di atas, nampak tidak ada kesepakatan yang jelas antara pendapat mereka tentang muh}kam dan mutasya>bih, sehingga hal ini terasa menyulitkan untuk membuat sebuah kriteria ayat yang termasuk muh}kam dan mutasya>bih.
J.M.S Baljon, mengutip pendapat Zamakhsari yang berpendapat bahwa termasuk kriteria ayat-ayat muh}kama>t adalah apabila ayat-ayat tersebut berhubungan dengan hakikat (kenyataan), sedangkan ayat-ayat mutasya>biha>t adalah ayat-ayat yang menuntut penelitian (tahqiqat).
Ali Ibnu Abi Thalhah memberikan kriteria ayat-ayat muh}kama>t sebagai berikut, yakni ayat-ayat yang membatalkan ayat-ayat lain, ayat-ayat yang menghalalkan, ayat-ayat yang mengharamkan, ayat-ayat yang mengandung kewajiban, ayat-ayat yang harus diimani dan diamalkan. Sedangkan ayat-ayat mutasya>biha>t adalah ayat-ayat yang telah dibatalkan, ayat-ayat yang dipertukarkan antara yang dahulu dan yang kemudian, ayat-ayat yang berisi beberapa variabel, ayat-ayat yang mengandung sumpah, ayat-ayat yang boleh diimani dan tidak boleh diamalkan.
Ar-Raghib al-Ashfihani memberikan kreteria ayat-ayat mutasya>biha>t sebagai ayat atau lafal yang tidak diketahui hakikat maknanya, seperti tibanya hari kiamat, ayat-ayat Al-Qur’an yang hanya bisa diketahui maknanya dengan sarana bantu, baik dengan ayat-ayat muh}kama>t, hadis-hadis sahih maupun ilmu penegtahuan, seperti ayat-ayat yang lafalnya terlihat aneh dan hukum-hukumnya tertutup, ayat-ayat yang maknanya hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang dalam ilmunya. Sebagaimana diisyaratkan dalam doa Rasulullah untuk Ibnu Abbas, Ya Allah, karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama dan limpahankanlah pengetahuan tentang ta’wil kepadanya.
Muh}kam menyangkut soal hukum-hukum (fara>id}), janji, dan ancaman, sedangkan mutasya>bih mengenai kisah-kisah dan perumpamaan.
3. Sebab-sebab terjadinya Tasyabuh dalam Al-Qur’an.
Ahmad Syadali dan Ahmad Rofi’i meringkas ada 3 sebab terjadinya tasyabuh dalam Al-Qur’an.
a. Disebabkan oleh ketersembunyian pada lafal
Contoh: Q.S. Abasa [80]: 31
وَفَاكِهَةً وَأَبًّا
Terjemahan: Dan buah-buahan serta rumput-rumputan.
Lafal أَبٌّ di sini mutasya>bih karena ganjilnya dan jarangnya digunakan. kata أَبٌّ diartikan rumput-rumputan berdasarkan pemahaman dari ayat berikutnya :
Q.S. Abasa [80]: 32 yang berbunyi:
مَتَاعًا لَكُمْ وَلأَنْعَامِكُمْ
Terjemahan: Untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.
Ar-Raghib al-Asfhani membagi mutasya>biha>t dari segi lafal menjadi dua, yaitu mufrad dan murakkab. Mutasya>bih lafal mufrad adalah tinjauan dari segi kegaribannya, seperti kata yaziffu>n, al-abu; Isytirak, seperti kata al-yadu, al-yami>n.
Tinjauan lafal murakkab berfaedah untuk meringkas kalam, seperti: wa in khiftum alla> tuqsit}u> fil yata>ma> fankhihu> ma> t}a>ba lakum...., untuk meluruskan kalam, seperti: laisa kamis|lihi> syai’un, untuk mengatur kalam, seperti: anzala ‘ala> ‘abdihil kita>ba walam yaj’al lahu> ‘iwaja>..
b. Disebabkan oleh ketersembunyian pada makna
Terdapat pada ayat-ayat mutasya>biha>t tentang sifat-sifat Allah swt. dan berita gaib.
Contoh: Q.S. al-Fath} [48]: 10.
...يَدُ اللهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِمْ….
Terjemahan: ...tangan Allah di atas tangan mereka....
c. Disebabkan oleh ketersembunyian pada makna dan lafal
Ditinjau dari segi kalimat, seperti umum dan khusus, misalnya uqtulul musyriki>na, dari segi cara, seperti wujub dan nadb, misalnya, fankhih>u ma> t}a>ba lakum minan nisa>, dari segi waktu, seperti nasikh dan mansukh, misalnya, ittaqulla>h haqqa tuqa>tihi, dari segi tempat dan hal-hal lain yang turun di sana, atau dengan kata lain, hal-hal yang berkaitan dengan adat-istiadat jahiliyah, dan yang dahulu dilakukan bangsa Arab. Seperti, laisal birru bian ta’tul buyu>ta min z}uhuriha>, segi syarat-syarat yang mengesahkan dan membatalkan suatu perbuatan, seperti syarat-syarat salat dan nikah.
4. Pembagian ayat-ayat Mutasya>biha>t dalam Al-Qur’an
al-Zarqani membagi ayat-ayat mutasya>biha>t menjadi tiga macam :
a. Ayat-ayat yang seluruh manusia tidak dapat sampai kepada maksudnya, seperti pengetahuan tentang zat Allah dan hakikat sifat-sifat-Nya, pengetahuan tentang waktu kiamat dan hal-hal gaib lainnya. Allah berfirman Q.S. al-An’am [6]: 59
وَعِنْدَه مَفَـاتِحُ الْغَيْبِ لاَ يَعْلَمُـهُا اِلاَّ هُوَ....
Terjemahan : Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri....
b. Ayat-ayat yang setiap orang bisa mengetahui maksudnya melalui penelitian dan pengkajian, seperti ayat-ayat mutasya>bih>at yang kesamarannya timbul akibat ringkas, panjang, urutan, dan seumpamanya. Allah berfirman Q.S. an-Nisa’[4]: 3
وَاِنْ خِفْـتُمْ اَلاَّ تُقْسِطُوْا فِى الْيَتمى فَانْكِحُوْا مَاطَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ....
Terjemahan: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim, Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi....
Maksud ayat ini tidak jelas dan ketidak jelasanya timbul karena lafalnya yang ringkas. Kalimat asal berbunyi :
وَاِنْ خَفْـتُمْ اَنْ لاَ تُقْسِطُوْا فِى اليَتمى اِذَا تَـزَوَّجْـتُمْ بِهِنَّ فَانْكِحُوْا مَاطَابَ
لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ....
Terjemahan: Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim sekiranya kamu kawini mereka, maka kawinilah wanita-wanita selain mereka.
c. Ayat-ayat mutasya>biha>t yang maksudnya dapat diketahui oleh para ulama tertentu dan bukan semua ulama.
Inilah yang diisyaratkan Nabi dengan doanya bagi Ibnu Abbas:
اَللَّهُمَّ فَقِّهْـهُ فِى الدِّيْنِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ
Terjemahan: Ya Tuhanku, jadikanlah dia seorang yang paham dalam Agama, dan ajarkanlah kepadanya takwil.
5. Sikap Ulama Menghadapi Ayat-ayat Mutasya>biha>t
Dalam Al-Qur’an sering kita temui ayat-ayat mutasya>biha>t yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah. Contohnya Surah ar-Rahman [55]: 27:
وَيَبْقى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلاَلِ وَالأِكْرَامِ
Terjemahan: Dan kekallah wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.
Atau dalam Q.S. Ta>ha> [20]: 5 Allah berfirman :
الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْـتَوى
Terjemahan: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah. yang bersemayam di atas 'Arsy.
Dalam hal ini, Subhi al-Shalih membedakan pendapat ulama ke dalam dua mazhab. :
a. Mazhab Salaf, yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani sifat-sifat mutasya>bih itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri. Mereka mensucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil ini bagi Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan urusan mengetahui hakikatnya kepada Allah sendiri. Karena mereka menyerahkan urusan mengetahui hakikat maksud ayat-ayat ini kepada Allah, mereka disebut pula mazhab Mufawwidah atau Tafwid. Ketika Imam Malik ditanya tentang makna istiwa`, dia berkata:
الاِسْتِوَاءُ مَعْلُوْمٌ وَالْكَيْفُ مَجْهُوْلٌ وَالسُّؤَالُ عَنْـهُ بِدْعَةٌ وَ اَظُـنُّـكَ رَجُلَ السُّوْءَ
اَخْرِجُوْهُ عَنِّيْ.
Terjemahan: Istiwa` itu maklum, caranya tidak diketahui (majhul), mempertanyakannya bid’ah (mengada-ada), saya duga engkau ini orang jahat. Keluarkan olehmu orang ini dari majlis saya.
Maksudnya, makna lahir dari kata istiwa jelas diketahui oleh setiap orang. akan tetapi, pengertian yang demikian secara pasti bukan dimaksudkan oleh ayat. sebab, pengertian yang demikian membawa kepada asyabih (penyerupaan Tuhan dengan sesuatu) yang mustahil bagi Allah. karena itu, bagaimana cara istiwa’ di sini Allah tidak di ketahui. selanjutnya, mempertanyakannya untuk mengetahui maksud yang sebenarnya menurut syari’at dipandang bid’ah (mengada-ada).
Kesahihan mazhab ini juga didukung oleh riwayat tentang qira’at Ibnu Abbas.
وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَـهُ اِلاَّ الله ُ وَيُقُوْلُ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ امَـنَّا بِه
Terjemahan: Dan tidak mengetahui takwilnya kecuali Allah dan berkata orang-orang yang mendalam ilmunya, ”kami mempercayai”. (dikeluarkan oleh Abd. al-Razzaq dalam tafsirnya dari al-Hakim dalam mustadraknya).
b. Mazhab Khalaf, yaitu ulama yang menkwilkan lafal yang makna lahirnya mustahil kepada makna yang laik dengan zat Allah, karena itu mereka disebut pula Muawwilah atau Mazhab Takwil. Mereka memaknai istiwa` dengan ketinggian yang abstrak, berupa pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa kepayahan. Kedatangan Allah diartikan dengan kedatangan perintahnya, Allah berada di atas hamba-Nya dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada di suatu tempat, “sisi” Allah dengan hak Allah, “wajah” dengan zat “mata” dengan pengawasan, “tangan” dengan kekuasaan, dan “diri” dengan siksa. Demikian sistem penafsiran ayat-ayat mutasya>biha>t yang ditempuh oleh ulama Khalaf.
Alasan mereka berani menafsirkan ayat-ayat mutasya>biha>t, menurut mereka, suatu hal yang harus dilakukan adalah memalngkan lafal dari keadaan kehampaan yang mengakibatkan kebingungan manusia karena membiarkan lafal terlantar tak bermakna. Selama mungkin mentakwil kalam Allah dengan makna yang benar, maka nalar mengharuskan untuk melakukannya.
Kelompok ini, selain didukung oleh argumen aqli (akal), mereka juga mengemukakan dalil naqli berupa atsar sahabat, salah satunya adalah hadis riwayat Ibnu al-Mundzir yang berbunyi:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ :(وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلاَّ اللهُ وَ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ) قَالَ: اَنَـا
مِمَّنْ يَعْلَمُوْنَ تَـأْوِيْـلَهُ.(رواه ابن المنذر)
Terjemahan: “dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: : Dan tidak mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya”. Berkata Ibnu Abbas:”saya adalah di antara orang yang mengetahui takwilnya.(H.R. Ibnu al-Mundzir)
Disamping dua mazhab di atas, ternyata menurut as-Suyuti bahwa Ibnu Daqiq al-Id mengemukakan pendapat yang menengahi kedua mazhab di atas. Ibnu Daqiqi al-Id berpendapat bahwa jika takwil itu jauh maka kita tawaqquf (tidak memutuskan). Kita menyakini maknanya menurut cara yang dimaksudkan serta mensucikan Tuhan dari semua yang tidak laik bagi-Nya.
Adapun penulis makalah ini sendiri lebih sepakat dengan mazhab kedua, mazhab khalaf. Karena pendapat mazhab khalaf lebih dapat memenuhi tuntutan kebutuhan intelektual yang semakin hari semakin berkembang, dengan syarat penakwilan harus di lakukan oleh orang-orang yang benar-benar tahu isi Al-Qur’an, atau dalam bahasa Al-Qur’an adalah ar-ra>sikhu>na fil ‘ilmi dan dikuatkan oleh doa nabi kepada Ibnu Abbas.
Sejalan dengan ini, para ulama menyebutkan bahwa mazhab salaf dikatakan lebih aman karena tidak dikhawatirkan jatuh ke dalam penafsiran dan penakwilan yang menurut Tuhan salah. Mazhab khalaf dikatakan lebih selamat karena dapat mempertahankan pendapatnya dengan argumen aqli.
6. Hikmah dan Nilai-nilai Pendidikan dalam ayat-ayat Muh}kam dan Mutasya>bih
Ada pepatah yang mengatakan, khudil h}ikmata min ayyi wi’a>in kharajat, ambillah hikmah dari manapun keluar. Begitu pun dalam masalah muh}kam dan mutasya>bih. Muhammad Chirzin menyimpulkan setidaknya ada tiga hikmah yang dapat kita ambil dari persoalan muh}kam dan mutasya>bih tersebut, hikmah-hikmah itu adalah:
a. Andaiakata seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat muh}kama>t, niscaya akan sirnalah ujian keimanan dan amal lantaran pengertian ayat yang jelas.
b. Seandainya seluruh ayat Al-Qur’an mutasya>biha>t, niscaya akan lenyaplah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari sis Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin bercampur dengan kebatilan.
لاَ يَأْتِيْهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَ مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيْلٌ مِنْ حَكَيْمٍ حَمِيْدٍ
Terjemahan: Tidak akan datang kepadanya (Al-Qur’an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakang, yang diturunkan dari Tuhan yang Maha Bijaksana lagi Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. (Q.S. Fus}s}ilat [41]: 42)
c. Al-Qur’an yang berisi ayat-ayat muh}kama>t dan ayat-ayat mutasya>biha>t, menjadi motivasi bagi umat Islam untuk teus menerus menggali berbagai kandungannya sehingga mereka akan terhindar dari taklid, bersedia membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan berpikir.
Menurut Yusuf Qardhawi, adanya muh}kam dan mutasya>bih sebenarnya merupakan ke-mahabijaksanaan-Nya Allah, bahwa Al-Qur’an ditujukan kepada semua kalangan, karena bagi orang yang mengetahui berbagai tabiat manusia, di antara mereka ada yang senang terhadap bentuk lahiriyah dan telah merasa cukup dengan bentuk literal suatu nash. Ada yang memberikan perhatian kepada spritualitas suatu nash, dan tidak merasa cukup dengan bentuk lahiriyahnya saja, sehingga ada orang yang menyerahkan diri kepada Allah dan ada orang yang melakukan pentakwilan, ada manusia intelek dan manusia spiritual.
Kalau hikmah ini kita kaitkan dengan dunia pendidikan, setidaknya Allah telah mengajarkan ”ajaran” muh}kam dan mutasya>bih kepada manusia agar kita mengakui adanya perbedaan karakter pada setiap individu, sehingga kita harus menghargainya. Kalau kita sebagai guru, sudah sepatutnya meneladani-Nya untuk kita aplikasikan dalam menyampaikan pelajaran yang dapat diterima oleh peserta didik yang berbeda-beda dalam kecerdasan dan karakter.
C. Penutup
Ayat-ayat muh}kam dan mutasya>bih adalah dua hal yang saling melengkapi dalam Al-Qur’an. Muh}kam sebagai ayat yang tersurat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai bayan (penjelas) dan hudan (petunjuk). Mutasya>bih sebagai ayat yang tersirat merupakan bukti bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat dan kitab sastra terbesar sepanjang sejarah manusia yang tidak akan habis-habisnya untuk dikaji dan di teliti.
Akhirnya, Walla>hu a’lam bi as-Sawa>b.
Daftar Pustaka
Referensi pokok
Al-Qur’an Digital
Chirzin, Muhammad. 2003. Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Dahlan, Zaini, dkk.1991. Mukadimah Al-Qur’an dan Tafsirnya. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.
Syadali, Ahmad dan Rofi’i, Ahmad. 2000. Ulumul Qur’an I. Bandung: CV. Pustaka Setia
Qardhawi, Yusuf. 1997. Al-Qur’an dan As-Sunnah Referensi Tertinggi Umat Islam. Jakarta: Rabbani Press.
Referensi tambahan
Ash-Shalih, Subhi. 1995. Membahas Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Terjemah: Team Pustaka Firdaus. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Baljon, J.M.S. 1991. Tafsir Al-Qur’an Muslim Modern. Terjemah: Ni’amullah Muiz. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Panggabean, Samsurizal. 1989. Makna Muh}kam dan Mutasya>bih dalam Al-Qur’an. Makalah disampaikan dalam diskusi al-Jami’ah IAIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta.
Setiawan, M. Nur Kholis. 2005. Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, Yogyakarta: elSAQ.
Muhkam dan Mutasyabih
Makalah Ulum al-Qur'an di Univ. Paramadina
A. Mukaddimah
Al-Qur'an al-Karim adalah kitab standar kehidupan umat manusia dari bangsa dan penganut faham apa pun. Al-Qur'an adalah standar (rujukan) umat manusia yang hidup di segala zaman dan ruang. Dia tetap up to date walaupun manusia berlomba-lomba menciptakan dan meningkatkan kebudayaan dan peradaban mereka tidak akan dapat mengejar kemajuan al-Qur'an.
Misalnya: Sampai hari ini umat manusia belum bisa menyusun alfabet-alfabet jenis-jenis hewan, pada hal al-Qur'an sudah menyebut dan menyinggungnya 1400 tahun yang lalu, belum lagi permasalahan astronomi dan perbintangan atau metafisik lainnya.
Jika masa kini seorang atheis misalnya, tidak mengakui al-Qur'an karena ia tidak bertuhan sama sekali. Seorang Kristen, belum sampai menemukan kebenaran yang dikandung oleh al-Qur'an sehingga ia belum sanggup mengimaninya, maka yakinlah pada suatu saat ia akan pasti mencarinya, tidak dapat tidak.
Seorang yang dahaga akan mencari air, yang lapar akan mencari makanan, begitu pula yang rohaninya kering, pasti akan mencari al-Qur'an.
Sejak Allah menurunkan kalimat-Nya yang pertama di bulan Ramadhan 14 abad yang silam, kalimat-kalimat yang berbunyi:
إِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ
"Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan". (QS.96 : 1)
Perlu dicatat bahwa seruan membaca harus ditafsirkan secara luas agar orang sampai pada pengertian bahwa: "tidak ada satu ilmu pengetahuan di atas dunia ini yang dicapai oleh manusia tanpa membaca "iqra' sebagai kuncinya (pendahuluannya) tetapi keagungan kata membaca "iqra' yang dipakai oleh al-Qur'an yaitu dengan tambahan "bismi rabbik" (dengan nama Tuhanmu). Maksudnya ialah: "Bacalah wahai Rasul, wahai manusia dengan nama Tuhan-Mu. Ini adalah satu ikatan agar ilmu pengetahuan tidak menyeleweng dan disalahgunakan.
Penemu-penemu ilmu pengetahuan yang baru, karena mereka membaca untuk mendapatkan popularitas atau membaca untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau membaca ilmu untuk ilmu (Sience for Sience), maka mereka acapkali tidak dibahagiakan dengan ilmu yang merupakan hasil membaca "iqra' tadi.
Umat manusia dilanda oleh penyelewengan-penyelewengan hasil membaca "iqra' yang dilakukan bukan karena Allah. Di antara hasil-hasilnya ialah: senjata-senjata konvensional dan non konvensional yang akan membelah bumi. Mereka siang dan malam ditimpa rasa takut terhadap hasil ciptaan mereka sendiri, sehingga banyak dari mereka yang stress akibat penyimpangan dari maksud kata membaca "iqra' yang diinginkan oleh Allah Maha Pencipta.
Sejak awal ayat tersebut diturunkan, maka sejak detik-detik itu al-Qur'an merupakan buku bacaan yang paling populer bagi umat manusia hingga akhir zaman nanti.
“Al-Qur’an adalah sebuah kitab yang paling banyak dibaca dan dipelajari di atas dunia.”[1]
“Tidak ada buku sepanjang sejaraj yang populer dibaca dan dipelajari manusia melebihi al-Qur’an.”[2]
Hal demikian itu bukanlah berarti bahwa tidak ada di antara manusia yang sudah mengenal bahwa al-Qur’an itu daripada Allah diperuntukkan kepadanya, dan kepada sesamanya, authentic, tidak disentuh oleh keraguan, apalagi kebathilan, namun karena kecongkaan atau individualitet ia menolaknya. Ia lebih suka memilih adanya pertentangan antara hati kecil dan fikirannya, berjalan lebih lama daripada mengamankan stabilisasi bathin! Bukankah itu sesungguhnya siksaan bathin?
Umat manusia telah berada di tepi jurang kehancuran yang akan melenyapkan kita sama sekali akibat dari bermacam-macam penyakit jiwa dan akhlak yang menimpa kita, sehingga mereka lupa kepada Allah.
Ilmu sekuler yang dikandung oleh otaknya mendorong ia selalu membuahkan alat pembinasa bagi ia dan sesamanya.
Akibat dari egoisme, syofinisme, demoralisasi yang berkecamuk di mana-mana. Menusia hidup penuh dengan ketakutan akibat perbuatannya sendiri.
Jika Allah swt. masih belum mentaqdirkan kehancuran total terhadap kita, maka Ia akan menyampaikan umat manusia ini kepada-Nya. Jalan yang tidak berliku-liku, tak berlatar belakang itu dan ini, simple, pintas, jelas dan tegas itulah as-Shirat al-Mustaqim. Tetapi tidak ada jalan ke sana kecuali melalui al-Qur’an, baru jalan itu selamat tercapai.
Umat manusia harus bersyukur kepada Allah bahwa Ia masih berkenan memelihara al-Qur’an sampai sekarang dalam keadaan authentik.
Ada golongan yang bukan saja menolak al-Qur’an namun ia mengingkari al-Qur’an itu dari pada Allah. Ia mengatakan bahwa al-Qur’an dikarang oleh seorang yang bernama Muhammad akibat penyakit ayan atau penyakit gila.
Kepada mereka itu, dapat dibaca di dalam buku “Benarkah Al-Qur’an Wahyu Allah”. Dalam bahasan buku tersebut membuktikan bahwa al-Qur’an memang benar dari Allah, tiada mengandung syak lagi, tentunya dengan dalil-dalil aqli (akal).
Memang tidak mudah kita kumpulkan dalil-dalil akal untuk menyimpulkan bahwa al-Qur’an wahyu Allah yang diturunkan atas Nabi Muhammad saww. Kita boleh mencoba sebelum masuk ke pembahasan muhkam dan mutasyabih dalam makalah ini. Untuk mengumpulkan dua atau tiga dalil akal bahwa al-Qur’an itu dari Allah bukan karangan Muhammad.
Tidak ada alternatif lain yang dapat mengatakan bahwa al-Qur’an itu mutlak (bahasanya, susunan titik komanya) daripada Allah. Sebab kalau dikatakan bahwa al-Qur’an itu karangan Muhammad maka pasti kita menganggap bahwa Muhammad itu adalah Tuhan.
Sebenarnya untuk mengetahui kebenaran al-Qur’an, orang tidak perlu melalui jalan yang berliku-liku, bertentangan dengan rasio atau perasaan, ia memerlukan dua syarat mutlak:
1. Ilmu pengetahuan.
2. Ketidak fanatikan.
Sebelum penulis memulai makalah ini, penulis ingin menegaskan bahwa kita sebagai pewaris kitab suci ini, terbagi pada lima golongan:
1. Golongan yang hanya menerima al-Qur’an saja namun ia tidak atau belum membacanya. Ia tidak mempunyai kesempatan belajar membaca dalam bahasa aslinya. Jadi, ia hanya menerimanya sebagai kitab suci dari Allah.
2. Mereka yang membacanya dalam bahasa aslinya.
3. Mereka yang membacanya dalam bahasa aslinya dan mengerti artinya.
4. Mereka yang membacanya, mengerti maknyanya, kemudian ia berhasil menerapkan isinya pada diri dan keluarganya.
5. Yang terakhir, mereka yang membacanya dengan bahasa aslinya, mengerti maknanya, mengamalkannya, kemudian mengajarkannya kepada orang lain.
Masing-masing tidak tahu, kita pembaca tergolong dari golongan yang mana? Mudah-mudahan kita dapat mewujudkan maksud diturunkannya kitab suci al-Qur’an, yaitu:
“Kita membacanya dan mendapat pahala, kita mengamalkannya mendapat dua pahala, kita mengajarkannya mendapat tiga pahala.
Makalah ini akan menjelaskan mengenai Muhkam dan Mutasyabih, dimulai dari pengertian Muhkam dan Mutasyabih baik secara umum atau khusus, pandangan para ulama tentang muhkam dan mutasyabih, dan menjadi bahan perbedaan pendapat di antara mereka.
B. Pengertian
Pengertian Muhkam dan Mutashabih Secara Umum
Pada awalnya pembahasan muhkam dan mutasyabih, adalah cabang dari ilmu kalam. Karena al-Qur’an merupakan teks suci yang cukup sulit terdeteksi maknanya, maka ulama ahli memasukkan pembahasan muhkam dan mutasyabih tersebut sebagai kajian ilmu tafsir. Seperti dalam ilmu fikih, ada qath’i dan ada zhanni. Yang qath’i adalah muhkam, dan yang zhanni adalah mutasyabih.
Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan, kesempurnaan.[3] Bisa bermakna, menolak dari kerusakan.[4] Muhkam adalah ayat-ayat yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kekeliruan pemahaman. Al-hukm berarti memutuskan perkara antara dua hal. Maka, hakim adalah orang yang mencegah dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa. Ihkam al-kalam berarti memperkuat perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah.
Jadi, kalam muhkam adalah perkataan yang seperti itu sifatnya.[5] Ayat-ayat seperti ini wajib diimani dan diamalkan isinya.
Karena pengertian itu, Allah swt menyifati al-Qur'an bahwa seluruhnya adalah Muhkam. Sebagaimana firman Allah: "inilah sebuah kitab yang ayat-ayatnya diperkuat dan dijelaskan secara rinci yang diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Qs. Hud: 1)
Maksudnya, bahwa kata-katanya fasih, kuat, tiada tandingan, sekaligus dapat membedakan antara kebenaran dan kebathilan.
Sedangkan mutasyabih diambil dari kata tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan kesamaran antara dua hal. Tashâbaha ar-rajulâni, dua orang saling menyerupai[6]. Dalam istilah fikih, seseorang menemukan kata syubhat, artinya sesuatu barang atau perkara yang belum jelas kehalalannya dan keharamannya. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihât melainkan Allah swt.
Dengan pengertian itulah, Allah swt menyifati al-Qur'an bahwa seluruhnya adalah mutasyabihat sebagaimana didalam firman-Nya: ""Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik yaitu al-Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya)". (Qs. Az-Zumar: 23).
Seperti firman Allah swt: "dan mereka diberi yang serupa dengannya". (Qs. Al-Baqarah: 25). Ayat ini menerangkan sekaligus memberi kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal shaleh berupa surga yang di dalamnya terdapat sungai-sungai yang mengalir dan terdapat pula buah-buahan yang serupa tapi tidak sama seperti buah-buahan yang terdapat di dunia.
Masing-masing muhkam dan mutasyabih dalam pengertian secara mutlak dan umum, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas tidak menjadikan kontradiksi ayat al-Qur'an yang satu dengan ayat-ayat yang lain.
Jadi, pernyataan bahwa "al-Qur'an itu semuanya muhkam, karena adalah dengan pengertian kuat, sastranya tinggi, yakni ayat-ayatnya serupa, saling membenarkan satu sama lain. Tidak ada kontradiksi di dalam al-Qur'an. Allah berfirman: "Apakah mereka tidak memahami al-Qur'an, dan seandainya al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, pasti mereka mendapati banyak pertentangan (satu sama lain) di dalamnya". (Qs. An-Nisa_: 82)
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih Secara Khusus
Allah swt berfirman: "Dia (Allah)-lah yang menurunkan al-kitab (al-Quran) kepadamu. Diantara isinya terdapat ayat-ayat muhkamât, itulah pokok-pokok isi al-Quran, dan yang lain terdapat juga ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihât untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.
Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat mutashabihât, semuanya itu dari sisi Tuhan kami, dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. (Qs. Ali Imran: 7)
Muhkam dan mutasyabih terjadi banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting di antaranya sebagai berikut:
1. Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah-lah yang mengetahui akan maksudnya.
2. Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sedangkan mutashabih baru dapat diketahui dengan memerlukan penjelasan ayat-ayat lain.
Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkam dalam al-Qur'an dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji dan ancaman.
Sementara ayat-ayat mutasyabih, mereka mencontohkan dengan nama-nama Allah dan sifat-Nya, seperti:
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْض (البقرة: 255)
"Kursi-Nya meliputi langit dan bumi".
اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)
"Yang Maha Pengasih, yang bersemanyam di atas 'Arsy".
تَجْرِى بِأَعْيُنِنَا جَزَاءًا لِمَنْ كَانَ كُفِرَ (القمر: 14)
"(bahteranya nabi Nuh as) berlayar dengan pantauan mata Kami. (seperti itulah musibah yang Kami turunkan) sebagai balasan bagi orang yang ingkar".
إِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ إِنَّمَايُبَايِعُوْنَ اللهَ, يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ (الفتح: 10)
"Sesungguhnya orang-orang yang membai'at-mu ya Rasul, mereka-lah yang berikrar menerima (bahwa Tuhan mereka) adalah Allah. Tangan Allah diatas tangan-tangan mereka".
وَلاَتَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ كُلُّ شَيْئٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ (القصص: 88)
"dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah".
C. Pandangan Para Ulama
Para ulama membagi ayat-ayat mutasyabih:
• Makna kandungannya mustahil diketahui manusia, seperti sifat Allah, hari kiamat, dll.
• Melalui penelitian, seperti ayat-ayat yang kandungannya bersifat umum, samar dari lahir dari singkatnya redaksi.
• Bahwa ayat-ayat mutasyabih, dapat diketahui oleh sebagian ulama dengan melakukan penyucian diri.[7]
Abdullah ibn Abbas dan Ibnu Mas'ud ra: Bahwasanya ayat-ayat muhkam adalah yang menghapus, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah yang dihapus. Begitu juga riwayat dari ad-Dhahhak.[8]
Menurut Mujahid: Sesungguhnya ayat-ayat muhkam adalah ayat yang Allah jelaskan akan kehalalannya, keharamannya dan tidak ada kerancuan maknanya.[9]
Demikian juga Imam Syafi'i berkata sebagai berikut: Sesungguhnya ayat-ayat muhkam adalah ayat yang tidak mungkin takwilnya lebih dari satu, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang kemungkinan bermacam-macam takwil.[10]
Jika kita melihat pendapatnya Imam Syafi’i di atas, bahwa ayat mutasyabih adalah ayat yang kemungkinan bermacam-macam takwil, kita bisa mengambil contoh mengenai kata “nikah”[11] di dalam al-Qur’an, bisa berarti dua, al-wath_u (berkumpul dalam arti bersetubuh) atau al-‘aqdu (sebuah perjanjian).
Atau bisa juga kita lihat dalam ayat: “wanita-wanita yang dithalak (diceraikan) hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru”.[12] “Quru” bisa berarti suci atau bisa berarti haidh. “Tiga quru”, sementara ulama - yang bermazhab Hanafi – dipahami dalam arti tiga kali haid. Sedangkan ulama yang bermazhab Maliki dan Syafi’i, tiga quru diartikan tiga kali suci (masa antara dua kali haid).[13]
Riwayat dari Qotadah: bahwa ayat-ayat muhkamat yaitu ayat yang wajib diamalkan.[14]
Yahya ibn Ya'mur berkomentar: bahwa ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang mencakup hal-hal kewajiban seorang hamba, larangan, dan ayat-ayat muhkam juga sebagai pondasi kekuatan umat Islam.[15]
al-Ashfahani dalam Mufrodatnya berkomentar bahwa muhkam itu yang memberikan faedah pengertian kepada satu hukum. Hukum lebih umum dari pada hikmah, karena setiap hikmah yaitu hukum sedangkan hukum belum tentu menjadi buah hikmah.[16] Sedangkan mutasyabihat al-Ashfahani berkomentar panjang dan membagi menjadi 3 macam: 1.) mutasyabihat dari segi lafazh, 2.) mutasyabihat dari segi makna, dan 3.) mutasyabihat dari segi keduanya. Dan mutasyabihat dari segi lafazh terbagi menjadi 2 macam. Tidak mudah sepertinya untuk menjelaskan pembagian dari segi lafazh, karena setelah itu terdapat bagiannya lagi. Mutasyabihat dari segi makna, al-Ashfahani memberikan contoh kepada sifat-sifat Allah, sifat-sifat hari kiamat yang tidak mungkin tergambarkan dalam benak kita. Sedangkan mutasyabihat dari segi lafazh dan makna terbagi menjadi 5 bagian: 1.) dilihat dari segi ukuran (kammiyyah) seperti umum dan khusus, contohnya: faqtuluu al-musyrikin – 9:5. 2.) dilihat dari segi cara (kaifiyyah) seperti wajib atau sunnah, contohnya: fankihuu maa thόba lakum – 4:3. 3.) mutasyabihat dari segi waktu seperti nâsikh dan mansûkh, contoh: ittaqullha haqqo tuqόtih – 3:102. 4.) mutasyabihat dilihat dari segi tempat dan duduk perkaranya yang memang ayat tersebut turun ditempat itu, seperti: wa laisa al-birro bi an tuu al-buyût min zhuhûrihâ – 2:189. Dan yang ke 5.) dari segi syarat-syarat yang menentuakan sah atau rusaknya amal seperti syaratnya shalat dan nikah.[17]
Sedangkan menurut Jabir ibn Abdullah al-Anshari ra, dan ini sependapat juga oleh Shi'bi dan Sufyan ats-Tsauri: Sesungguhnya ayat-ayat muhkam adalah ayat yang diketahui dan dapat dipahami oleh para ulama akan makna dan tafsirnya, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat rahasia Allah, hanya Allah swt. yang mengetahui, seperti hari kiamat, kematian seseorang, dll.[18]
Setelah melihat beberapa komentar sebagian ulama, dalam pendapat mereka sebenarnya (laa tanaafiya) tidak saling bertentangan.
D. Perbedaan Pendapat
'Athaf atau Isti'naf.
Surat Ali Imran ayat 7 merupakan salah satu bahan perhatian ulama yang mendalami ilmu al-Qur'an. Allah swt berfirman: "Dia (Allah)-lah yang menurunkan al-kitab (al-Quran) kepadamu. Di antara isinya terdapat ayat-ayat muhkamât, itulah pokok-pokok isi al-Quran, dan yang lain terdapat juga ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihât untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat mutashabihât, semuanya itu dari sisi Tuhan kami, dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.
Sampai di kalimat: "wamǻ ya’lamu ta’wìlahū illallah. War rǻsikhūna fil ‘ilm. Yang menjadi bahan perbedaan pendapat adalah huruf wawu setelah kalimat illallah, wawu tersebut athaf (penyambung) atau wawu isti’naf (permulaan). Karena jika waqaf (terhenti) sampai di kalimat illallah, berarti yang hanya mengetahui ayat-ayat mutasyabih adalah Allah swt. Adapun jika wawu itu athaf, atau tidak waqaf, maka ada yang mengetahui takwilnya selain Allah swt.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah ada yang mengetahui takwil al-Qur'an selain Allah swt? pertanyaan ini juga yang menjadi bahan perbedaan pendapat antara ulama. Mayoritas ahli ushul dan sahabat Nabi khususnya Ibn Abbas, perbendapat bahwa "wawu" tersebut huruf 'athaf, karena pengakuan Ibn Abbas sendiri bahwa dirinya mengetahui takwil. Anâ minar râsikhîna alladzîna ya'lamûna ta'wîlahu.[19] Begitu juga Nabi saw. pernah berdo'a untuk Abdullah Ibn Abbas: Allahumma faqqihhu fiddîn wa 'allimhu at-Ta'wil.[20]
Alasan DR. Wahbah az-Zuhaili, karena bahwasanya Allah swt menghina orang-orang yang mentakwilkan al-Qur'an dengan tujuan mencari-cari fitnah dan menyesatkan orang lain.
Ancaman bagi mereka yang menimbulkan fitnah dengan mentakwilkan ayat-ayat mutasyãbih. 'Aisyah berkata: Rasulullah saww. membacakan ayat: "Dia (Allah)-lah yang menurunkan al-kitab (al-Quran) kepadamu. Diantara isinya terdapat ayat-ayat muhkamât, itulah pokok-pokok isi al-Quran, dan yang lain terdapat juga ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihât untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihât, semuanya itu dari sisi Tuhan kami, dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. (Qs. Ali Imran: 7) 'Aisyah berkata: Rasulullah saww. bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebagian ayat-ayat mutasyãbihãt, maka merekalah orang-orang yang Allah namai dalam ayat tersebut – fî qulûbihim zaigh – di dalam hati mereka condong kepada kesesatan, maka jauhilah. Muslim.[21]
Di hadits lain Rasulullah saww. bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mentakwilkan al-Qur'an dengan tujuan untuk mencari-cari fitnah dari hal-hal yang mutasyãbih, tujuan mereka hanya untuk saling mendebat, maka jangan kalian duduk bersama mereka.[22]
Kemudian alasan mereka yang berpendapat bahwa wawu 'athaf, di karenakan ada hadits dari Nabi saw, ketika beliau saw ditanya tentang ciri-ciri arrâsikhûn, beliau saw menjawab: “Mereka yang baik budi pekertinya, selalu benar dalam ucapannya, konsisten dalam perbuatannya, suci hatinya, menjaga perut dan kemaluannya (dari hal-hal yang syubhat apalagi yang haram), maka mereka-lah ar-râsikh fil 'ilm.[23]
Jadi, yang mengetahui ayat-ayat yang mutasyãbih tentu orang-orang yang suci. Akan tetapi setiap permasalahan, tidak terlepas dari pertanyaan "siapa?".
Yang menarik untuk dijadikan pengetahuan, yang harus kita hargai pendapatnya, mereka dari kalangan Syi'ah moderat[24] berpendapat, bahwa mayoritas ulama mereka menafsirkan "wawu" tersebut huruf 'athaf. Tentu kita bertanya: siapa yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihat selain Allah swt menurutnya?
Ahli Tafsir legendaris mereka 'Allamah Sayyid Muhammad Husein Thabathabai dalam kitabnya al-Qur'an fil Islam bab muhkam dan mutasyabih,[25] mereka yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyãbihat adalah mereka yang tercantum di dalam Qs. Al-Waqi'ah: 79.
لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُوْنََ
Al-muthahharûn menurut mereka bukan dituju kepada orang-orang yang suci karena berwudhu. Mereka menafsirkan al-muthahharun adalah orang-orang yang disucikan (isim maf'ul). Alasan mereka adalah dikarenakan al-Qur'an al-Karim merupakan kitab yang suci, maka yang harus mengetahui kandungan isinya yaitu orang-orang yang suci, tidak boleh orang-orang yang kotor dan yang berdosa. Kita selalu bertanya: "siapa lagi menurut mereka orang-orang yang disucikan?
Karena sebaik-baik cara untuk mengetahui al-Qur’an adalah dengan al-Qur’an itu sendiri. Karena al-Qur’an itu sendiri merupakan satu kesatuan yang isinya saling berhubungan antara satu ayat dengan lainnya, serta saling menafsirkan.
Ketika mereka mendapatkan pertanyaan: “Siapa orang-orang yang disucikan? Mereka menjawab terdapat di Qs. Al-Ahzab: 33 "Sesungguhnya Allah berkehendak untuk menghilangkan segala noda (dosa) dari kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan sesuci-sucinya.
Berdasarkan riwayat dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Abu Sa'id al-Khudri, Anas ibn Malik, ayat ini turun untuk Rasulullah saww. Imam 'Ali, Fathimah, al-Hasan dan al-Husein.[26]
Muhammad ibn Ya'qub meriwayatkan dengan sanad yang tersambung sampai Imam Ja'far as-Shadiq as.[27] Imam Ja'far berkata: "Kami adalah orang-orang yang diwajibkan oleh Allah untuk ditaati, dan kami adalah orang-orang yang mendalam ilmunya (râsikhûna fil ilm) dan kami juga termasuk orang-orang yang dihasudi……"[28]
Muslim dalam shahihnya meriwayatkan, Nabi saww. meninggalkan dua pusaka untuk umatnya agar selamat dan tidak tersesat, yaitu al-Qur'an dan keluarganya. Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri: Pada suatu hari Rasulullah saww. berdiri di hadapan kita di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum seraya berpidato. Maka beliau memanjatkan puji syukur kepada Allah, menyampaikan nasehat dan peringatan. Kemudian beliau bersabda: Ketahuilah wahai manusia, sesungguhnya aku hanya seorang manusia, aku merasa bahwa utusan Tuhanku (malaikat maut) akan segera datang dan aku akan memenuhi panggilan itu. Dan aku tinggalkan kepada kalian ats-tsaqalain (2 pusaka), yang pertama al-Qur'an, didalamnya terdapat petunjuk, maka perpegang teguhlah kalian. Lalu beliau menganjurkan agar berpegang teguh dengan al-Qur'an, kemudian beliau melanjutkan: dan ahlu baitku; kuperingatkan kalian akan Ahlu Baitku. (beliau ucapkan tiga kali).[29]
Jadi, mereka mazhab Syi'ah lebih mengambil jalan aman, karena di samping Rasul meninggalkan al-Qur'an – apalagi pada waktu itu al-Qur'an belum terkodifikasi – beliau juga meninggalkan orang-orang yang lebih faham, yaitu keluarganya yang Allah swt sucikan; bukan hanya ayat-ayat mutasyabihat, bahkan seluruh isi kandungan al-Qur'an Ahlul Bait mengetahuinya.
Sebagaimana ucapan Imam Syafi'i ra.: "Shâhibul baiti adrό" (tuan rumah lebih mengetahui).[30] Dengan mengenal pribadi-pribadi yang maksum, kita juga tidak sembarangan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Karena betapapun pandainya seseorang menafsirkan ayat al-Qur'an mereka juga termasuk: "wamâ ûtîtum minal ilmi illâ qalîlan". Dan tidaklah Aku berikan ilmu kepada kalian melainkan sedikit.[31]
Selesai sudahlah makalah ini, mudah-mudahan menjadi bahan pengetahuan, apalagi menambahkan ketaatan kita kepada Allah swt. tentu kita tidak mau menjadi orang-orang yang Allah cantumkan dalam firman-Nya:
عَامِلَةٌ نَاصِبَة. تَصْلَى نَارًا حَـامِيَة.
"Beramal dengan kelelahan. nanti mereka masuk neraka hamiyah".
Bibliografi
1. Al-Qur'an al-Karim
2. Al-Qur'an fil Islam
3. Tafsir Qummi
4. Ulum al-Qur'an
5. Tafsir al-Mishbah
6. Tafsir ats-Tsauri
7. Tafsir al-Mawardi
8. Tafsir al-Qur'an
9. Tafsir al-Qurthubi
10. At-Tafsir al-Munir fil Aqidah was Syari'ah wal Manhaj
11. Jami' al-Bayan
12. Ad-Durrul Mantsur
13. Ahkam al-Qur'an
14. Ma'ani al-Qur'an
15. Terjemah Mabâhits fii ulum al-Qur'an
Hadits
1. Shahih Muslim
2. Shahih Turmudzi
3. Musnad Ahmad
4. Mustadrak al-Hakim
5. Khasâis Amiril Mukminin
6. Al-Mu'jam Shaghir
Lain-lain
1. Kamus al-Kautsar Arab - Indonesia
2. al-Mufradat al-Ashfahani
3. Itmâm ad-Dirâyah li Qurrâ an-Nuqâyah
4. Encyclopedia Britanica
[1] Encyclopedia Britanica, jilid 15 hal. 898
[2] Prof. Philip K. Hitty, guru besar di Universitas Brenston.
[3] Sayyid Muhammad Baqir Hakim, ulum al-Qur'an hal. 165.
[4] Idem.
[5] Pengantar Studi Ilmu al-Qur'an, terjemahan dari Mabahits fi ulum al-Qur'an. Hal. 264.
[6] Husein al-Habsyi, Kamus al-Kautsar Lengkap Arab – Indonesia, hal. 186 cet. Yayasan Pendidikan Islam - Bangil
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, tafsir Qs. Ali Imran: 7
[8] Ibn Jarir ath-Thabari, Jami' al-Bayan juz 3 hal. 235; Jalaluddin as-Suyuthi, ad-Durrul Mantsur juz 2 hal. 4; Sufyan ats-Tsauri, Tafsir ats-Tsauri halaman 75; al-Jasshos, ahkam al-Qur'an juz 2 hal. 3
[9] An-Nukat wa al-'uyun Tafsir al-Mawardi, juz 1 hal. 369 - 370 cet. Dar al-Kutub – Beirut.
[10] Idem.
[11] Dalam Qs. 2:235 dan Qs. 2:237
[12] Qs. 2:228
[13] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah 1/456
[14] Abdurrahman ash-Shan'ani, Tafsir al-Qur'an juz 1 hal. 115.
[15] An-Nuhasi, Ma'ani al-Qur'an juz 1 hal. 344
[16] Mufradat al-Ashfahani bab "ha (kecil)" halaman. 127
[17] Mufradat al-Ashfahani bab "Syim" halaman 255
[18] Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi juz 4hal. 9-10
[19] Ust DR. Wahbah az-Zuhaili, at-Tafsir al-Munir fi al-'Aqidah wa as-Syari'ah wa al-Manhaj. Juz 3 hal. 154
[20] Idem.
[21] Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 4 hal. 9; ibn Jarir ath-Thabari, Jami' al-Bayan juz 3 hal. 243
[22] Jami' al-Bayan juz 3 hal. 243.
[23] Ibn Jarir at-Thabari, Jami' al-Bayan juz 3 hal. 252.
[24] Karena mazhab yang satu ini terpecah, yang kami maksud adalah Syi'ah Imamiyyah – yang mempunyai 12 orang Imam; Imam 'Ali ibn Abi Thalib, al-Hasan, al-Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far as-Shadiq, Musa al-Kazhim, Ali ar-Ridha, Muhammad al-Jawwad, Ali al-Hadi, Hasan al-Askari, dan keyakinan mereka bahwa yang ke 12 adalah Imam al-Mahdi sudah lahir dan di ghaibkan oleh Allah swt.
Syi’ah menganggap 12 orang tersebut sebagai Imam, Khalifah, atau Amir setelah Nabi saww, karena bersumber dari Shahih al-Bukhari juz 9 hadits: 101 ktb al-Ahkam bab al-istikhlaf; shahih Muslim juz 3 hadits: 1452, riwayat dari Jabir ibn Samurah. Syarat Imam harus maksum; lihat Qs. 2:124
[25] Cetakan Jam'iyyah al-Ijtima'iyyah Kuwait – Beirut.
[26] Shahih Muslim kitab Fadhail as-Shahabah bab fadhail Ahli bait an-Nabi juz 2 hal. 368 cet. Isa al-Halaby; juz 15 hal. 194 Syarah an-Nawawi cet. Mesir; Shahih Turmudzi juz 5 hal. 30 cet Dar al-Fikr; Musnad Ahmad juz 5 hal. 25 cet. Dar Ma'arif – Mesir; Mustadrak al-Hakim juz 3 hal. 133, 146, 147, 158; juz 2 hal. 416; al-Mu'jam Shaghir juz 1 hal. 65 dan 135; an-Nasai, Khasa'ish Amirul Mu'minin hal. 4 cet at-Taqaddum al-ilmiyyah – Mesir; hal. 8 cet Beirut; hal. 49 cet. Al-Haidariyyah.
[27] Imam ke 6 Mazhab Syi'ah Imamiyah. Ia putera Imam Muhammad al-Baqir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husein ibn Fathimah binti Rasulullah saww.
[28] 'Ali ibn Ibrahim, Tafsir Qummi juz 1 hal. 96.
[29] Bab Fadhail Ali ibn Abi Thalib juz 2 hal. 362; cetakan yang bersama Syarahnya juz 15 hal. 180.
[30] Jalaluddin as-Suyuthi, itmam ad-Dirayah li Qurra an-Nuqayah halaman 166.
[31] Qs. 17:85
Makalah Ulum al-Qur'an di Univ. Paramadina
A. Mukaddimah
Al-Qur'an al-Karim adalah kitab standar kehidupan umat manusia dari bangsa dan penganut faham apa pun. Al-Qur'an adalah standar (rujukan) umat manusia yang hidup di segala zaman dan ruang. Dia tetap up to date walaupun manusia berlomba-lomba menciptakan dan meningkatkan kebudayaan dan peradaban mereka tidak akan dapat mengejar kemajuan al-Qur'an.
Misalnya: Sampai hari ini umat manusia belum bisa menyusun alfabet-alfabet jenis-jenis hewan, pada hal al-Qur'an sudah menyebut dan menyinggungnya 1400 tahun yang lalu, belum lagi permasalahan astronomi dan perbintangan atau metafisik lainnya.
Jika masa kini seorang atheis misalnya, tidak mengakui al-Qur'an karena ia tidak bertuhan sama sekali. Seorang Kristen, belum sampai menemukan kebenaran yang dikandung oleh al-Qur'an sehingga ia belum sanggup mengimaninya, maka yakinlah pada suatu saat ia akan pasti mencarinya, tidak dapat tidak.
Seorang yang dahaga akan mencari air, yang lapar akan mencari makanan, begitu pula yang rohaninya kering, pasti akan mencari al-Qur'an.
Sejak Allah menurunkan kalimat-Nya yang pertama di bulan Ramadhan 14 abad yang silam, kalimat-kalimat yang berbunyi:
إِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ
"Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan". (QS.96 : 1)
Perlu dicatat bahwa seruan membaca harus ditafsirkan secara luas agar orang sampai pada pengertian bahwa: "tidak ada satu ilmu pengetahuan di atas dunia ini yang dicapai oleh manusia tanpa membaca "iqra' sebagai kuncinya (pendahuluannya) tetapi keagungan kata membaca "iqra' yang dipakai oleh al-Qur'an yaitu dengan tambahan "bismi rabbik" (dengan nama Tuhanmu). Maksudnya ialah: "Bacalah wahai Rasul, wahai manusia dengan nama Tuhan-Mu. Ini adalah satu ikatan agar ilmu pengetahuan tidak menyeleweng dan disalahgunakan.
Penemu-penemu ilmu pengetahuan yang baru, karena mereka membaca untuk mendapatkan popularitas atau membaca untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau membaca ilmu untuk ilmu (Sience for Sience), maka mereka acapkali tidak dibahagiakan dengan ilmu yang merupakan hasil membaca "iqra' tadi.
Umat manusia dilanda oleh penyelewengan-penyelewengan hasil membaca "iqra' yang dilakukan bukan karena Allah. Di antara hasil-hasilnya ialah: senjata-senjata konvensional dan non konvensional yang akan membelah bumi. Mereka siang dan malam ditimpa rasa takut terhadap hasil ciptaan mereka sendiri, sehingga banyak dari mereka yang stress akibat penyimpangan dari maksud kata membaca "iqra' yang diinginkan oleh Allah Maha Pencipta.
Sejak awal ayat tersebut diturunkan, maka sejak detik-detik itu al-Qur'an merupakan buku bacaan yang paling populer bagi umat manusia hingga akhir zaman nanti.
“Al-Qur’an adalah sebuah kitab yang paling banyak dibaca dan dipelajari di atas dunia.”[1]
“Tidak ada buku sepanjang sejaraj yang populer dibaca dan dipelajari manusia melebihi al-Qur’an.”[2]
Hal demikian itu bukanlah berarti bahwa tidak ada di antara manusia yang sudah mengenal bahwa al-Qur’an itu daripada Allah diperuntukkan kepadanya, dan kepada sesamanya, authentic, tidak disentuh oleh keraguan, apalagi kebathilan, namun karena kecongkaan atau individualitet ia menolaknya. Ia lebih suka memilih adanya pertentangan antara hati kecil dan fikirannya, berjalan lebih lama daripada mengamankan stabilisasi bathin! Bukankah itu sesungguhnya siksaan bathin?
Umat manusia telah berada di tepi jurang kehancuran yang akan melenyapkan kita sama sekali akibat dari bermacam-macam penyakit jiwa dan akhlak yang menimpa kita, sehingga mereka lupa kepada Allah.
Ilmu sekuler yang dikandung oleh otaknya mendorong ia selalu membuahkan alat pembinasa bagi ia dan sesamanya.
Akibat dari egoisme, syofinisme, demoralisasi yang berkecamuk di mana-mana. Menusia hidup penuh dengan ketakutan akibat perbuatannya sendiri.
Jika Allah swt. masih belum mentaqdirkan kehancuran total terhadap kita, maka Ia akan menyampaikan umat manusia ini kepada-Nya. Jalan yang tidak berliku-liku, tak berlatar belakang itu dan ini, simple, pintas, jelas dan tegas itulah as-Shirat al-Mustaqim. Tetapi tidak ada jalan ke sana kecuali melalui al-Qur’an, baru jalan itu selamat tercapai.
Umat manusia harus bersyukur kepada Allah bahwa Ia masih berkenan memelihara al-Qur’an sampai sekarang dalam keadaan authentik.
Ada golongan yang bukan saja menolak al-Qur’an namun ia mengingkari al-Qur’an itu dari pada Allah. Ia mengatakan bahwa al-Qur’an dikarang oleh seorang yang bernama Muhammad akibat penyakit ayan atau penyakit gila.
Kepada mereka itu, dapat dibaca di dalam buku “Benarkah Al-Qur’an Wahyu Allah”. Dalam bahasan buku tersebut membuktikan bahwa al-Qur’an memang benar dari Allah, tiada mengandung syak lagi, tentunya dengan dalil-dalil aqli (akal).
Memang tidak mudah kita kumpulkan dalil-dalil akal untuk menyimpulkan bahwa al-Qur’an wahyu Allah yang diturunkan atas Nabi Muhammad saww. Kita boleh mencoba sebelum masuk ke pembahasan muhkam dan mutasyabih dalam makalah ini. Untuk mengumpulkan dua atau tiga dalil akal bahwa al-Qur’an itu dari Allah bukan karangan Muhammad.
Tidak ada alternatif lain yang dapat mengatakan bahwa al-Qur’an itu mutlak (bahasanya, susunan titik komanya) daripada Allah. Sebab kalau dikatakan bahwa al-Qur’an itu karangan Muhammad maka pasti kita menganggap bahwa Muhammad itu adalah Tuhan.
Sebenarnya untuk mengetahui kebenaran al-Qur’an, orang tidak perlu melalui jalan yang berliku-liku, bertentangan dengan rasio atau perasaan, ia memerlukan dua syarat mutlak:
1. Ilmu pengetahuan.
2. Ketidak fanatikan.
Sebelum penulis memulai makalah ini, penulis ingin menegaskan bahwa kita sebagai pewaris kitab suci ini, terbagi pada lima golongan:
1. Golongan yang hanya menerima al-Qur’an saja namun ia tidak atau belum membacanya. Ia tidak mempunyai kesempatan belajar membaca dalam bahasa aslinya. Jadi, ia hanya menerimanya sebagai kitab suci dari Allah.
2. Mereka yang membacanya dalam bahasa aslinya.
3. Mereka yang membacanya dalam bahasa aslinya dan mengerti artinya.
4. Mereka yang membacanya, mengerti maknyanya, kemudian ia berhasil menerapkan isinya pada diri dan keluarganya.
5. Yang terakhir, mereka yang membacanya dengan bahasa aslinya, mengerti maknanya, mengamalkannya, kemudian mengajarkannya kepada orang lain.
Masing-masing tidak tahu, kita pembaca tergolong dari golongan yang mana? Mudah-mudahan kita dapat mewujudkan maksud diturunkannya kitab suci al-Qur’an, yaitu:
“Kita membacanya dan mendapat pahala, kita mengamalkannya mendapat dua pahala, kita mengajarkannya mendapat tiga pahala.
Makalah ini akan menjelaskan mengenai Muhkam dan Mutasyabih, dimulai dari pengertian Muhkam dan Mutasyabih baik secara umum atau khusus, pandangan para ulama tentang muhkam dan mutasyabih, dan menjadi bahan perbedaan pendapat di antara mereka.
B. Pengertian
Pengertian Muhkam dan Mutashabih Secara Umum
Pada awalnya pembahasan muhkam dan mutasyabih, adalah cabang dari ilmu kalam. Karena al-Qur’an merupakan teks suci yang cukup sulit terdeteksi maknanya, maka ulama ahli memasukkan pembahasan muhkam dan mutasyabih tersebut sebagai kajian ilmu tafsir. Seperti dalam ilmu fikih, ada qath’i dan ada zhanni. Yang qath’i adalah muhkam, dan yang zhanni adalah mutasyabih.
Muhkam diambil dari kata ihkâm, artinya kekokohan, kesempurnaan.[3] Bisa bermakna, menolak dari kerusakan.[4] Muhkam adalah ayat-ayat yang (dalâlah) maksud petunjuknya jelas dan tegas, sehingga tidak menimbulkan kerancuan dan kekeliruan pemahaman. Al-hukm berarti memutuskan perkara antara dua hal. Maka, hakim adalah orang yang mencegah dan memisahkan antara dua pihak yang bersengketa. Ihkam al-kalam berarti memperkuat perkataan dengan memisahkan berita yang benar dari yang salah.
Jadi, kalam muhkam adalah perkataan yang seperti itu sifatnya.[5] Ayat-ayat seperti ini wajib diimani dan diamalkan isinya.
Karena pengertian itu, Allah swt menyifati al-Qur'an bahwa seluruhnya adalah Muhkam. Sebagaimana firman Allah: "inilah sebuah kitab yang ayat-ayatnya diperkuat dan dijelaskan secara rinci yang diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui. (Qs. Hud: 1)
Maksudnya, bahwa kata-katanya fasih, kuat, tiada tandingan, sekaligus dapat membedakan antara kebenaran dan kebathilan.
Sedangkan mutasyabih diambil dari kata tasyâbaha – yatasyâbahu, artinya keserupaan dan kesamaan, terkadang menimbulkan kesamaran antara dua hal. Tashâbaha ar-rajulâni, dua orang saling menyerupai[6]. Dalam istilah fikih, seseorang menemukan kata syubhat, artinya sesuatu barang atau perkara yang belum jelas kehalalannya dan keharamannya. Mutasyabih adalah ayat-ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya. Oleh karena itu makna hakikinya dicoba dijelaskan dengan penakwilan. Bagi seorang muslim yang keimanannya kokoh, wajib mengimani dan tidak wajib mengamalkannya. Dan tidak ada yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihât melainkan Allah swt.
Dengan pengertian itulah, Allah swt menyifati al-Qur'an bahwa seluruhnya adalah mutasyabihat sebagaimana didalam firman-Nya: ""Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik yaitu al-Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya)". (Qs. Az-Zumar: 23).
Seperti firman Allah swt: "dan mereka diberi yang serupa dengannya". (Qs. Al-Baqarah: 25). Ayat ini menerangkan sekaligus memberi kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal shaleh berupa surga yang di dalamnya terdapat sungai-sungai yang mengalir dan terdapat pula buah-buahan yang serupa tapi tidak sama seperti buah-buahan yang terdapat di dunia.
Masing-masing muhkam dan mutasyabih dalam pengertian secara mutlak dan umum, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas tidak menjadikan kontradiksi ayat al-Qur'an yang satu dengan ayat-ayat yang lain.
Jadi, pernyataan bahwa "al-Qur'an itu semuanya muhkam, karena adalah dengan pengertian kuat, sastranya tinggi, yakni ayat-ayatnya serupa, saling membenarkan satu sama lain. Tidak ada kontradiksi di dalam al-Qur'an. Allah berfirman: "Apakah mereka tidak memahami al-Qur'an, dan seandainya al-Qur'an itu bukan dari sisi Allah, pasti mereka mendapati banyak pertentangan (satu sama lain) di dalamnya". (Qs. An-Nisa_: 82)
Pengertian Muhkam dan Mutasyabih Secara Khusus
Allah swt berfirman: "Dia (Allah)-lah yang menurunkan al-kitab (al-Quran) kepadamu. Diantara isinya terdapat ayat-ayat muhkamât, itulah pokok-pokok isi al-Quran, dan yang lain terdapat juga ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihât untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.
Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat mutashabihât, semuanya itu dari sisi Tuhan kami, dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. (Qs. Ali Imran: 7)
Muhkam dan mutasyabih terjadi banyak perbedaan pendapat. Yang terpenting di antaranya sebagai berikut:
1. Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maksudnya, sedangkan mutasyabih hanya Allah-lah yang mengetahui akan maksudnya.
2. Muhkam adalah ayat yang dapat diketahui secara langsung, sedangkan mutashabih baru dapat diketahui dengan memerlukan penjelasan ayat-ayat lain.
Para ulama memberikan contoh ayat-ayat muhkam dalam al-Qur'an dengan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum. Seperti halal dan haram, kewajiban dan larangan, janji dan ancaman.
Sementara ayat-ayat mutasyabih, mereka mencontohkan dengan nama-nama Allah dan sifat-Nya, seperti:
وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْض (البقرة: 255)
"Kursi-Nya meliputi langit dan bumi".
اَلرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5)
"Yang Maha Pengasih, yang bersemanyam di atas 'Arsy".
تَجْرِى بِأَعْيُنِنَا جَزَاءًا لِمَنْ كَانَ كُفِرَ (القمر: 14)
"(bahteranya nabi Nuh as) berlayar dengan pantauan mata Kami. (seperti itulah musibah yang Kami turunkan) sebagai balasan bagi orang yang ingkar".
إِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ إِنَّمَايُبَايِعُوْنَ اللهَ, يَدُ اللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ (الفتح: 10)
"Sesungguhnya orang-orang yang membai'at-mu ya Rasul, mereka-lah yang berikrar menerima (bahwa Tuhan mereka) adalah Allah. Tangan Allah diatas tangan-tangan mereka".
وَلاَتَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لاَإِلَهَ إِلاَّ هُوَ كُلُّ شَيْئٍ هَالِكٌ إِلاَّ وَجْهَهُ (القصص: 88)
"dan jangan (pula) engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa kecuali (wajah) Allah".
C. Pandangan Para Ulama
Para ulama membagi ayat-ayat mutasyabih:
• Makna kandungannya mustahil diketahui manusia, seperti sifat Allah, hari kiamat, dll.
• Melalui penelitian, seperti ayat-ayat yang kandungannya bersifat umum, samar dari lahir dari singkatnya redaksi.
• Bahwa ayat-ayat mutasyabih, dapat diketahui oleh sebagian ulama dengan melakukan penyucian diri.[7]
Abdullah ibn Abbas dan Ibnu Mas'ud ra: Bahwasanya ayat-ayat muhkam adalah yang menghapus, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah yang dihapus. Begitu juga riwayat dari ad-Dhahhak.[8]
Menurut Mujahid: Sesungguhnya ayat-ayat muhkam adalah ayat yang Allah jelaskan akan kehalalannya, keharamannya dan tidak ada kerancuan maknanya.[9]
Demikian juga Imam Syafi'i berkata sebagai berikut: Sesungguhnya ayat-ayat muhkam adalah ayat yang tidak mungkin takwilnya lebih dari satu, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat yang kemungkinan bermacam-macam takwil.[10]
Jika kita melihat pendapatnya Imam Syafi’i di atas, bahwa ayat mutasyabih adalah ayat yang kemungkinan bermacam-macam takwil, kita bisa mengambil contoh mengenai kata “nikah”[11] di dalam al-Qur’an, bisa berarti dua, al-wath_u (berkumpul dalam arti bersetubuh) atau al-‘aqdu (sebuah perjanjian).
Atau bisa juga kita lihat dalam ayat: “wanita-wanita yang dithalak (diceraikan) hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru”.[12] “Quru” bisa berarti suci atau bisa berarti haidh. “Tiga quru”, sementara ulama - yang bermazhab Hanafi – dipahami dalam arti tiga kali haid. Sedangkan ulama yang bermazhab Maliki dan Syafi’i, tiga quru diartikan tiga kali suci (masa antara dua kali haid).[13]
Riwayat dari Qotadah: bahwa ayat-ayat muhkamat yaitu ayat yang wajib diamalkan.[14]
Yahya ibn Ya'mur berkomentar: bahwa ayat-ayat mutasyabihat adalah ayat yang mencakup hal-hal kewajiban seorang hamba, larangan, dan ayat-ayat muhkam juga sebagai pondasi kekuatan umat Islam.[15]
al-Ashfahani dalam Mufrodatnya berkomentar bahwa muhkam itu yang memberikan faedah pengertian kepada satu hukum. Hukum lebih umum dari pada hikmah, karena setiap hikmah yaitu hukum sedangkan hukum belum tentu menjadi buah hikmah.[16] Sedangkan mutasyabihat al-Ashfahani berkomentar panjang dan membagi menjadi 3 macam: 1.) mutasyabihat dari segi lafazh, 2.) mutasyabihat dari segi makna, dan 3.) mutasyabihat dari segi keduanya. Dan mutasyabihat dari segi lafazh terbagi menjadi 2 macam. Tidak mudah sepertinya untuk menjelaskan pembagian dari segi lafazh, karena setelah itu terdapat bagiannya lagi. Mutasyabihat dari segi makna, al-Ashfahani memberikan contoh kepada sifat-sifat Allah, sifat-sifat hari kiamat yang tidak mungkin tergambarkan dalam benak kita. Sedangkan mutasyabihat dari segi lafazh dan makna terbagi menjadi 5 bagian: 1.) dilihat dari segi ukuran (kammiyyah) seperti umum dan khusus, contohnya: faqtuluu al-musyrikin – 9:5. 2.) dilihat dari segi cara (kaifiyyah) seperti wajib atau sunnah, contohnya: fankihuu maa thόba lakum – 4:3. 3.) mutasyabihat dari segi waktu seperti nâsikh dan mansûkh, contoh: ittaqullha haqqo tuqόtih – 3:102. 4.) mutasyabihat dilihat dari segi tempat dan duduk perkaranya yang memang ayat tersebut turun ditempat itu, seperti: wa laisa al-birro bi an tuu al-buyût min zhuhûrihâ – 2:189. Dan yang ke 5.) dari segi syarat-syarat yang menentuakan sah atau rusaknya amal seperti syaratnya shalat dan nikah.[17]
Sedangkan menurut Jabir ibn Abdullah al-Anshari ra, dan ini sependapat juga oleh Shi'bi dan Sufyan ats-Tsauri: Sesungguhnya ayat-ayat muhkam adalah ayat yang diketahui dan dapat dipahami oleh para ulama akan makna dan tafsirnya, sedangkan ayat-ayat mutasyabih adalah ayat-ayat rahasia Allah, hanya Allah swt. yang mengetahui, seperti hari kiamat, kematian seseorang, dll.[18]
Setelah melihat beberapa komentar sebagian ulama, dalam pendapat mereka sebenarnya (laa tanaafiya) tidak saling bertentangan.
D. Perbedaan Pendapat
'Athaf atau Isti'naf.
Surat Ali Imran ayat 7 merupakan salah satu bahan perhatian ulama yang mendalami ilmu al-Qur'an. Allah swt berfirman: "Dia (Allah)-lah yang menurunkan al-kitab (al-Quran) kepadamu. Di antara isinya terdapat ayat-ayat muhkamât, itulah pokok-pokok isi al-Quran, dan yang lain terdapat juga ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihât untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat mutashabihât, semuanya itu dari sisi Tuhan kami, dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.
Sampai di kalimat: "wamǻ ya’lamu ta’wìlahū illallah. War rǻsikhūna fil ‘ilm. Yang menjadi bahan perbedaan pendapat adalah huruf wawu setelah kalimat illallah, wawu tersebut athaf (penyambung) atau wawu isti’naf (permulaan). Karena jika waqaf (terhenti) sampai di kalimat illallah, berarti yang hanya mengetahui ayat-ayat mutasyabih adalah Allah swt. Adapun jika wawu itu athaf, atau tidak waqaf, maka ada yang mengetahui takwilnya selain Allah swt.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah ada yang mengetahui takwil al-Qur'an selain Allah swt? pertanyaan ini juga yang menjadi bahan perbedaan pendapat antara ulama. Mayoritas ahli ushul dan sahabat Nabi khususnya Ibn Abbas, perbendapat bahwa "wawu" tersebut huruf 'athaf, karena pengakuan Ibn Abbas sendiri bahwa dirinya mengetahui takwil. Anâ minar râsikhîna alladzîna ya'lamûna ta'wîlahu.[19] Begitu juga Nabi saw. pernah berdo'a untuk Abdullah Ibn Abbas: Allahumma faqqihhu fiddîn wa 'allimhu at-Ta'wil.[20]
Alasan DR. Wahbah az-Zuhaili, karena bahwasanya Allah swt menghina orang-orang yang mentakwilkan al-Qur'an dengan tujuan mencari-cari fitnah dan menyesatkan orang lain.
Ancaman bagi mereka yang menimbulkan fitnah dengan mentakwilkan ayat-ayat mutasyãbih. 'Aisyah berkata: Rasulullah saww. membacakan ayat: "Dia (Allah)-lah yang menurunkan al-kitab (al-Quran) kepadamu. Diantara isinya terdapat ayat-ayat muhkamât, itulah pokok-pokok isi al-Quran, dan yang lain terdapat juga ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihât untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihât, semuanya itu dari sisi Tuhan kami, dan tidak dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. (Qs. Ali Imran: 7) 'Aisyah berkata: Rasulullah saww. bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mengikuti sebagian ayat-ayat mutasyãbihãt, maka merekalah orang-orang yang Allah namai dalam ayat tersebut – fî qulûbihim zaigh – di dalam hati mereka condong kepada kesesatan, maka jauhilah. Muslim.[21]
Di hadits lain Rasulullah saww. bersabda: "Jika kalian melihat orang-orang yang mentakwilkan al-Qur'an dengan tujuan untuk mencari-cari fitnah dari hal-hal yang mutasyãbih, tujuan mereka hanya untuk saling mendebat, maka jangan kalian duduk bersama mereka.[22]
Kemudian alasan mereka yang berpendapat bahwa wawu 'athaf, di karenakan ada hadits dari Nabi saw, ketika beliau saw ditanya tentang ciri-ciri arrâsikhûn, beliau saw menjawab: “Mereka yang baik budi pekertinya, selalu benar dalam ucapannya, konsisten dalam perbuatannya, suci hatinya, menjaga perut dan kemaluannya (dari hal-hal yang syubhat apalagi yang haram), maka mereka-lah ar-râsikh fil 'ilm.[23]
Jadi, yang mengetahui ayat-ayat yang mutasyãbih tentu orang-orang yang suci. Akan tetapi setiap permasalahan, tidak terlepas dari pertanyaan "siapa?".
Yang menarik untuk dijadikan pengetahuan, yang harus kita hargai pendapatnya, mereka dari kalangan Syi'ah moderat[24] berpendapat, bahwa mayoritas ulama mereka menafsirkan "wawu" tersebut huruf 'athaf. Tentu kita bertanya: siapa yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabihat selain Allah swt menurutnya?
Ahli Tafsir legendaris mereka 'Allamah Sayyid Muhammad Husein Thabathabai dalam kitabnya al-Qur'an fil Islam bab muhkam dan mutasyabih,[25] mereka yang mengetahui takwil ayat-ayat mutasyãbihat adalah mereka yang tercantum di dalam Qs. Al-Waqi'ah: 79.
لاَ يَمَسُّهُ إِلاَّ الْمُطَهَّرُوْنََ
Al-muthahharûn menurut mereka bukan dituju kepada orang-orang yang suci karena berwudhu. Mereka menafsirkan al-muthahharun adalah orang-orang yang disucikan (isim maf'ul). Alasan mereka adalah dikarenakan al-Qur'an al-Karim merupakan kitab yang suci, maka yang harus mengetahui kandungan isinya yaitu orang-orang yang suci, tidak boleh orang-orang yang kotor dan yang berdosa. Kita selalu bertanya: "siapa lagi menurut mereka orang-orang yang disucikan?
Karena sebaik-baik cara untuk mengetahui al-Qur’an adalah dengan al-Qur’an itu sendiri. Karena al-Qur’an itu sendiri merupakan satu kesatuan yang isinya saling berhubungan antara satu ayat dengan lainnya, serta saling menafsirkan.
Ketika mereka mendapatkan pertanyaan: “Siapa orang-orang yang disucikan? Mereka menjawab terdapat di Qs. Al-Ahzab: 33 "Sesungguhnya Allah berkehendak untuk menghilangkan segala noda (dosa) dari kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan sesuci-sucinya.
Berdasarkan riwayat dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Abu Sa'id al-Khudri, Anas ibn Malik, ayat ini turun untuk Rasulullah saww. Imam 'Ali, Fathimah, al-Hasan dan al-Husein.[26]
Muhammad ibn Ya'qub meriwayatkan dengan sanad yang tersambung sampai Imam Ja'far as-Shadiq as.[27] Imam Ja'far berkata: "Kami adalah orang-orang yang diwajibkan oleh Allah untuk ditaati, dan kami adalah orang-orang yang mendalam ilmunya (râsikhûna fil ilm) dan kami juga termasuk orang-orang yang dihasudi……"[28]
Muslim dalam shahihnya meriwayatkan, Nabi saww. meninggalkan dua pusaka untuk umatnya agar selamat dan tidak tersesat, yaitu al-Qur'an dan keluarganya. Diriwayatkan dari Abu Sa'id al-Khudri: Pada suatu hari Rasulullah saww. berdiri di hadapan kita di sebuah tempat yang bernama Ghadir Khum seraya berpidato. Maka beliau memanjatkan puji syukur kepada Allah, menyampaikan nasehat dan peringatan. Kemudian beliau bersabda: Ketahuilah wahai manusia, sesungguhnya aku hanya seorang manusia, aku merasa bahwa utusan Tuhanku (malaikat maut) akan segera datang dan aku akan memenuhi panggilan itu. Dan aku tinggalkan kepada kalian ats-tsaqalain (2 pusaka), yang pertama al-Qur'an, didalamnya terdapat petunjuk, maka perpegang teguhlah kalian. Lalu beliau menganjurkan agar berpegang teguh dengan al-Qur'an, kemudian beliau melanjutkan: dan ahlu baitku; kuperingatkan kalian akan Ahlu Baitku. (beliau ucapkan tiga kali).[29]
Jadi, mereka mazhab Syi'ah lebih mengambil jalan aman, karena di samping Rasul meninggalkan al-Qur'an – apalagi pada waktu itu al-Qur'an belum terkodifikasi – beliau juga meninggalkan orang-orang yang lebih faham, yaitu keluarganya yang Allah swt sucikan; bukan hanya ayat-ayat mutasyabihat, bahkan seluruh isi kandungan al-Qur'an Ahlul Bait mengetahuinya.
Sebagaimana ucapan Imam Syafi'i ra.: "Shâhibul baiti adrό" (tuan rumah lebih mengetahui).[30] Dengan mengenal pribadi-pribadi yang maksum, kita juga tidak sembarangan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Karena betapapun pandainya seseorang menafsirkan ayat al-Qur'an mereka juga termasuk: "wamâ ûtîtum minal ilmi illâ qalîlan". Dan tidaklah Aku berikan ilmu kepada kalian melainkan sedikit.[31]
Selesai sudahlah makalah ini, mudah-mudahan menjadi bahan pengetahuan, apalagi menambahkan ketaatan kita kepada Allah swt. tentu kita tidak mau menjadi orang-orang yang Allah cantumkan dalam firman-Nya:
عَامِلَةٌ نَاصِبَة. تَصْلَى نَارًا حَـامِيَة.
"Beramal dengan kelelahan. nanti mereka masuk neraka hamiyah".
Bibliografi
1. Al-Qur'an al-Karim
2. Al-Qur'an fil Islam
3. Tafsir Qummi
4. Ulum al-Qur'an
5. Tafsir al-Mishbah
6. Tafsir ats-Tsauri
7. Tafsir al-Mawardi
8. Tafsir al-Qur'an
9. Tafsir al-Qurthubi
10. At-Tafsir al-Munir fil Aqidah was Syari'ah wal Manhaj
11. Jami' al-Bayan
12. Ad-Durrul Mantsur
13. Ahkam al-Qur'an
14. Ma'ani al-Qur'an
15. Terjemah Mabâhits fii ulum al-Qur'an
Hadits
1. Shahih Muslim
2. Shahih Turmudzi
3. Musnad Ahmad
4. Mustadrak al-Hakim
5. Khasâis Amiril Mukminin
6. Al-Mu'jam Shaghir
Lain-lain
1. Kamus al-Kautsar Arab - Indonesia
2. al-Mufradat al-Ashfahani
3. Itmâm ad-Dirâyah li Qurrâ an-Nuqâyah
4. Encyclopedia Britanica
[1] Encyclopedia Britanica, jilid 15 hal. 898
[2] Prof. Philip K. Hitty, guru besar di Universitas Brenston.
[3] Sayyid Muhammad Baqir Hakim, ulum al-Qur'an hal. 165.
[4] Idem.
[5] Pengantar Studi Ilmu al-Qur'an, terjemahan dari Mabahits fi ulum al-Qur'an. Hal. 264.
[6] Husein al-Habsyi, Kamus al-Kautsar Lengkap Arab – Indonesia, hal. 186 cet. Yayasan Pendidikan Islam - Bangil
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, tafsir Qs. Ali Imran: 7
[8] Ibn Jarir ath-Thabari, Jami' al-Bayan juz 3 hal. 235; Jalaluddin as-Suyuthi, ad-Durrul Mantsur juz 2 hal. 4; Sufyan ats-Tsauri, Tafsir ats-Tsauri halaman 75; al-Jasshos, ahkam al-Qur'an juz 2 hal. 3
[9] An-Nukat wa al-'uyun Tafsir al-Mawardi, juz 1 hal. 369 - 370 cet. Dar al-Kutub – Beirut.
[10] Idem.
[11] Dalam Qs. 2:235 dan Qs. 2:237
[12] Qs. 2:228
[13] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah 1/456
[14] Abdurrahman ash-Shan'ani, Tafsir al-Qur'an juz 1 hal. 115.
[15] An-Nuhasi, Ma'ani al-Qur'an juz 1 hal. 344
[16] Mufradat al-Ashfahani bab "ha (kecil)" halaman. 127
[17] Mufradat al-Ashfahani bab "Syim" halaman 255
[18] Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi juz 4hal. 9-10
[19] Ust DR. Wahbah az-Zuhaili, at-Tafsir al-Munir fi al-'Aqidah wa as-Syari'ah wa al-Manhaj. Juz 3 hal. 154
[20] Idem.
[21] Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 4 hal. 9; ibn Jarir ath-Thabari, Jami' al-Bayan juz 3 hal. 243
[22] Jami' al-Bayan juz 3 hal. 243.
[23] Ibn Jarir at-Thabari, Jami' al-Bayan juz 3 hal. 252.
[24] Karena mazhab yang satu ini terpecah, yang kami maksud adalah Syi'ah Imamiyyah – yang mempunyai 12 orang Imam; Imam 'Ali ibn Abi Thalib, al-Hasan, al-Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far as-Shadiq, Musa al-Kazhim, Ali ar-Ridha, Muhammad al-Jawwad, Ali al-Hadi, Hasan al-Askari, dan keyakinan mereka bahwa yang ke 12 adalah Imam al-Mahdi sudah lahir dan di ghaibkan oleh Allah swt.
Syi’ah menganggap 12 orang tersebut sebagai Imam, Khalifah, atau Amir setelah Nabi saww, karena bersumber dari Shahih al-Bukhari juz 9 hadits: 101 ktb al-Ahkam bab al-istikhlaf; shahih Muslim juz 3 hadits: 1452, riwayat dari Jabir ibn Samurah. Syarat Imam harus maksum; lihat Qs. 2:124
[25] Cetakan Jam'iyyah al-Ijtima'iyyah Kuwait – Beirut.
[26] Shahih Muslim kitab Fadhail as-Shahabah bab fadhail Ahli bait an-Nabi juz 2 hal. 368 cet. Isa al-Halaby; juz 15 hal. 194 Syarah an-Nawawi cet. Mesir; Shahih Turmudzi juz 5 hal. 30 cet Dar al-Fikr; Musnad Ahmad juz 5 hal. 25 cet. Dar Ma'arif – Mesir; Mustadrak al-Hakim juz 3 hal. 133, 146, 147, 158; juz 2 hal. 416; al-Mu'jam Shaghir juz 1 hal. 65 dan 135; an-Nasai, Khasa'ish Amirul Mu'minin hal. 4 cet at-Taqaddum al-ilmiyyah – Mesir; hal. 8 cet Beirut; hal. 49 cet. Al-Haidariyyah.
[27] Imam ke 6 Mazhab Syi'ah Imamiyah. Ia putera Imam Muhammad al-Baqir ibn Ali Zainal Abidin ibn Husein ibn Fathimah binti Rasulullah saww.
[28] 'Ali ibn Ibrahim, Tafsir Qummi juz 1 hal. 96.
[29] Bab Fadhail Ali ibn Abi Thalib juz 2 hal. 362; cetakan yang bersama Syarahnya juz 15 hal. 180.
[30] Jalaluddin as-Suyuthi, itmam ad-Dirayah li Qurra an-Nuqayah halaman 166.
[31] Qs. 17:85
Selasa, 28 September 2010
Silsilah Sunan Gunung Jati
September 14, 2008 6:44 pm
Silsilah Dari Raja Pajajaran
Sunan Gunung Jati @ Syarif
Hidayatullah
.Rara Santang (Syarifah Muda’im)
.Prabu Jaya Dewata @ Raden
Pamanah Rasa @ Prabu Siliwangi
II
.Prabu Dewa Niskala (Raja Galuh/
Kawali)
.Niskala Wastu Kancana @ Prabu
Sliwangi I
.Prabu Linggabuana @ Prabu
Wangi (Raja yang tewas di Bubat)
Silsilah Dari Rasulullah
Sunan Gunung Jati @ Syarif
Hidayatullah Al-Khan bin
.Sayyid ‘Umadtuddin Abdullah Al-
Khan bin
.Sayyid ‘Ali Nuruddin Al-Khan @ ‘Ali
Nurul ‘Alam
.Sayyid Syaikh Jumadil Qubro @
Jamaluddin Akbar Al-Khan bin
.Sayyid Ahmad Shah Jalal @
Ahmad Jalaludin Al-Khan bin
.Sayyid Abdullah Al-’Azhomatu
Khan bin
.Sayyid Amir ‘Abdul Malik Al-
Muhajir (Nasrabad,India) bin
.Sayyid Alawi Ammil Faqih
(Hadhramaut) bin
.Muhammad Sohib Mirbath
(Hadhramaut)
.Sayyid Ali Kholi’ Qosim bin
.Sayyid Alawi Ats-Tsani bin
.Sayyid Muhammad Sohibus
Saumi ’ah bin
.Sayyid Alawi Awwal bin
.Sayyid Al-Imam ‘Ubaidillah bin
.Ahmad al-Muhajir bin
.Sayyid ‘Isa Naqib Ar-Rumi bin
.Sayyid Muhammad An-Naqib bin
.Sayyid Al-Imam Ali Uradhi bin
.Sayyidina Ja’far As-Sodiq bin
.Sayyidina Muhammad Al Baqir bin
.Sayyidina ‘Ali Zainal ‘Abidin bin
.Al-Imam Sayyidina Hussain
Al-Husain putera Ali bin Abu Tholib
dan Fatimah Az-Zahro binti
Muhammad
SILSILAH PARA SULTAN KANOMAN
1. Sunan Gunung Jati Syech
Hidayahtullah
2. Panembahan Pasarean
Muhammad Tajul Arifin
3. Panembahan Sedang
Kemuning
4. Panembahan Ratu Cirebon
5. Panembahan Mande Gayem
6. Panembahan Girilaya
7. Para Sultan :
1. Sultan Kanoman I (Sultan
Badridin)
2. Sultan Kanoman II ( Sultan
Muhammad Chadirudin)
3. Sultan Kanoman III (Sultan
Muhammad Alimudin)
4. Sultan Kanoman IV (Sultan
Muhammad Chaeruddin)
5. Sultan Kanoman V (Sultan
Muhammad Imammudin)
6. Sultan Kanoman VI (Sultan
Muhammad Kamaroedin I)
7. Sultan Kanoman VII (Sultan
Muhamamad Kamaroedin )
8. Sultan Kanoman VIII (Sultan
Muhamamad Dulkarnaen)
9. Sultan Kanoman IX (Sultan
Muhamamad Nurbuat)
10. Sultan Kanoman X (Sultan
Muhamamad Nurus)
11. Sultan Kanoman XI (Sultan
Muhamamad Jalalludin)
SILSILAH SULTAN KASEPUHAN
CIREBON
1. Pangeran Pasarean
2. Pangeran Dipati Carbon
3. Panembahan Ratu
4. Pangeran Dipati Carbon
5. Panembahan Girilaya
6. Sultan Raja Syamsudin
7. Sultan Raja Tajularipin
Jamaludin
8. Sultan Sepuh Raja Jaenudin
9. Sultan Sepuh Raja Suna Moh
Jaenudin
10. Sultan Sepuh Safidin Matangaji
11. Sultan Sepuh Hasanudin
12. Sultan Sepuh I
13. Sultan Sepuh Raja Samsudin I
14. Sultan Sepuh Raja Samsudin II
15. Sultan Sepuh Raja Ningrat
16. Sultan Sepuh Jamaludin Aluda
17. Sultan Sepuh Raja Rajaningrat
18. Sultan Pangeran Raja Adipati H.
Maulana Pakuningrat, SH
19. Sultan Pangeran Raja Adipati
Arif Natadiningrat
SILSILAH SULTAN KERATON
KECERIBONAN
1. Pangeran Pasarean
2. Pangeran Dipati Carbon
3. Panembahan Ratu Pangeran
Dipati Anom Carbon
4. Pangeran Dipati Anom Carbon
5. Panembahan Girilaya
6. Sultan Moh Badridini Kanoman
7. Sultan Anom Raja Mandurareja
Kanoman
8. Sultan Anom Alimudin
9. Sultan Anom Moh Kaerudin
10. Sultan Carbon Kaeribonan
11. Pangeran Raja Madenda
12. Pangeran Raja Denda Wijaya
13. Pangeran Raharja Madenda
14. Pangeran Raja Madenda
15. Pangeran Sidek Arjaningrat
16. Pangeran Harkat Nata Diningrat
17. Pangeran Moh Mulyono Ami
Natadiningrat
18. Gusti Pangeran Raja Adipati
Abdul Gani Natadiningrat
Dekarangga
SILSILAH PANEMBAHAN CIREBON
1. Sunan Gunung Jati Syech
Hidayatullah
2. Panembahan Pasarean
Muhammad Tajul Arifin
3. Panembahan Sedang
Kemuning
4. Panembahan Ratu Cirebon
5. Panembahan Mande Gayem
6. Panembahan Girilaya
7. Pangeran Wangsakerta
(Panembahan Cirebon I)
8. Panembahan Cirebon II (Syech
Moch. Abdullah)
9. Panembahan Cirebon III (Syech
Moch. Abdullah II)
10. Panembahan Raden Syech
Kalibata
11. Panembahan Raden Syech
Moch. Abdurrohman
12. Panembahan Raden Syech
Moch. Yusuf
13. Panembahan Raden Moch.
Abdullah
14. Panembahan Raden Jagakarsa
15. Panembahan Raden K.H Moch.
Syafe ’i
16. Panembahan Raden K.H Moch.
Muskawi
17. Panembahan Raden H. Moch.
Parma
18. Panembahan Raden H. Moch.
Salimmudin
September 14, 2008 6:44 pm
Silsilah Dari Raja Pajajaran
Sunan Gunung Jati @ Syarif
Hidayatullah
.Rara Santang (Syarifah Muda’im)
.Prabu Jaya Dewata @ Raden
Pamanah Rasa @ Prabu Siliwangi
II
.Prabu Dewa Niskala (Raja Galuh/
Kawali)
.Niskala Wastu Kancana @ Prabu
Sliwangi I
.Prabu Linggabuana @ Prabu
Wangi (Raja yang tewas di Bubat)
Silsilah Dari Rasulullah
Sunan Gunung Jati @ Syarif
Hidayatullah Al-Khan bin
.Sayyid ‘Umadtuddin Abdullah Al-
Khan bin
.Sayyid ‘Ali Nuruddin Al-Khan @ ‘Ali
Nurul ‘Alam
.Sayyid Syaikh Jumadil Qubro @
Jamaluddin Akbar Al-Khan bin
.Sayyid Ahmad Shah Jalal @
Ahmad Jalaludin Al-Khan bin
.Sayyid Abdullah Al-’Azhomatu
Khan bin
.Sayyid Amir ‘Abdul Malik Al-
Muhajir (Nasrabad,India) bin
.Sayyid Alawi Ammil Faqih
(Hadhramaut) bin
.Muhammad Sohib Mirbath
(Hadhramaut)
.Sayyid Ali Kholi’ Qosim bin
.Sayyid Alawi Ats-Tsani bin
.Sayyid Muhammad Sohibus
Saumi ’ah bin
.Sayyid Alawi Awwal bin
.Sayyid Al-Imam ‘Ubaidillah bin
.Ahmad al-Muhajir bin
.Sayyid ‘Isa Naqib Ar-Rumi bin
.Sayyid Muhammad An-Naqib bin
.Sayyid Al-Imam Ali Uradhi bin
.Sayyidina Ja’far As-Sodiq bin
.Sayyidina Muhammad Al Baqir bin
.Sayyidina ‘Ali Zainal ‘Abidin bin
.Al-Imam Sayyidina Hussain
Al-Husain putera Ali bin Abu Tholib
dan Fatimah Az-Zahro binti
Muhammad
SILSILAH PARA SULTAN KANOMAN
1. Sunan Gunung Jati Syech
Hidayahtullah
2. Panembahan Pasarean
Muhammad Tajul Arifin
3. Panembahan Sedang
Kemuning
4. Panembahan Ratu Cirebon
5. Panembahan Mande Gayem
6. Panembahan Girilaya
7. Para Sultan :
1. Sultan Kanoman I (Sultan
Badridin)
2. Sultan Kanoman II ( Sultan
Muhammad Chadirudin)
3. Sultan Kanoman III (Sultan
Muhammad Alimudin)
4. Sultan Kanoman IV (Sultan
Muhammad Chaeruddin)
5. Sultan Kanoman V (Sultan
Muhammad Imammudin)
6. Sultan Kanoman VI (Sultan
Muhammad Kamaroedin I)
7. Sultan Kanoman VII (Sultan
Muhamamad Kamaroedin )
8. Sultan Kanoman VIII (Sultan
Muhamamad Dulkarnaen)
9. Sultan Kanoman IX (Sultan
Muhamamad Nurbuat)
10. Sultan Kanoman X (Sultan
Muhamamad Nurus)
11. Sultan Kanoman XI (Sultan
Muhamamad Jalalludin)
SILSILAH SULTAN KASEPUHAN
CIREBON
1. Pangeran Pasarean
2. Pangeran Dipati Carbon
3. Panembahan Ratu
4. Pangeran Dipati Carbon
5. Panembahan Girilaya
6. Sultan Raja Syamsudin
7. Sultan Raja Tajularipin
Jamaludin
8. Sultan Sepuh Raja Jaenudin
9. Sultan Sepuh Raja Suna Moh
Jaenudin
10. Sultan Sepuh Safidin Matangaji
11. Sultan Sepuh Hasanudin
12. Sultan Sepuh I
13. Sultan Sepuh Raja Samsudin I
14. Sultan Sepuh Raja Samsudin II
15. Sultan Sepuh Raja Ningrat
16. Sultan Sepuh Jamaludin Aluda
17. Sultan Sepuh Raja Rajaningrat
18. Sultan Pangeran Raja Adipati H.
Maulana Pakuningrat, SH
19. Sultan Pangeran Raja Adipati
Arif Natadiningrat
SILSILAH SULTAN KERATON
KECERIBONAN
1. Pangeran Pasarean
2. Pangeran Dipati Carbon
3. Panembahan Ratu Pangeran
Dipati Anom Carbon
4. Pangeran Dipati Anom Carbon
5. Panembahan Girilaya
6. Sultan Moh Badridini Kanoman
7. Sultan Anom Raja Mandurareja
Kanoman
8. Sultan Anom Alimudin
9. Sultan Anom Moh Kaerudin
10. Sultan Carbon Kaeribonan
11. Pangeran Raja Madenda
12. Pangeran Raja Denda Wijaya
13. Pangeran Raharja Madenda
14. Pangeran Raja Madenda
15. Pangeran Sidek Arjaningrat
16. Pangeran Harkat Nata Diningrat
17. Pangeran Moh Mulyono Ami
Natadiningrat
18. Gusti Pangeran Raja Adipati
Abdul Gani Natadiningrat
Dekarangga
SILSILAH PANEMBAHAN CIREBON
1. Sunan Gunung Jati Syech
Hidayatullah
2. Panembahan Pasarean
Muhammad Tajul Arifin
3. Panembahan Sedang
Kemuning
4. Panembahan Ratu Cirebon
5. Panembahan Mande Gayem
6. Panembahan Girilaya
7. Pangeran Wangsakerta
(Panembahan Cirebon I)
8. Panembahan Cirebon II (Syech
Moch. Abdullah)
9. Panembahan Cirebon III (Syech
Moch. Abdullah II)
10. Panembahan Raden Syech
Kalibata
11. Panembahan Raden Syech
Moch. Abdurrohman
12. Panembahan Raden Syech
Moch. Yusuf
13. Panembahan Raden Moch.
Abdullah
14. Panembahan Raden Jagakarsa
15. Panembahan Raden K.H Moch.
Syafe ’i
16. Panembahan Raden K.H Moch.
Muskawi
17. Panembahan Raden H. Moch.
Parma
18. Panembahan Raden H. Moch.
Salimmudin
Langganan:
Komentar (Atom)